Pertukaran Sosial: Studi Tentang Tata Kelola Air di Desa Ampelan Kecamatan Wringin Kabupaten Bondowoso
Abstract
Penelitian ini berfokus pada praktik pertukaran sosial yang terjadi dalam tata kelola air untuk mempertahankan posisi ulu-ulu. Lebih mikro dan fokus pada satu desa yang memiliki kelangkaan sumber daya air. Peneliti menggunakan metode fenomenologi. Informan ditentukan dengan menggunakan teknik purposive dengan kriteria informan yang terlibat langsung dengan tata kelola air, dan memiliki pengalaman seputar air bersih di desa Ampelan selama minimal dua tahun. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Uji validitas data menggunakan teknik triangulasi. Teknik analisis menggunakan model interaktif Miles dan Huberman. Sebagai acuan untuk menganalisis fakta-fakta dilapangan, maka dibingkailah dengan teori pertukaran sosial George C. Homans. Hasil dari analisis menunjukkan bahwa terdapat pembuatan tandon pada sumber mata air dan pipanisasi yang dikelola oleh pengurus yang telah ditunjuk yaitu ulu-ulu dengan wadah organisasi HIPPAM. Terdapat kelemahan dalam tata kelola air di Desa Ampelan seperti ketidak jelasan rekruitmen pengurus, ketidak jelasan struktur dalam organisasi, serta ketidak jelasan pembagian keuntungan. Hal tersebut mendorong ulu-ulu seolah merasa memiliki sumber daya air dan menjadikan sumber daya air mejadi komoditas, sehingga mengelola air dengan semaunya sehingga menyebabkan perebutan wilayah kekuasaan dan konflik internal. Ulu-ulu tidak dapat bekerja dalam kelompok dan berjalan secara individual, sehingga kelemahan dalam tata kelola tersebut menguatkan terjadinya pertukaran-pertukaran antara ulu-ulu dengan konsumennya maupun sesama ulu-ulu. Jadi, terjadi pertukaran-pertukaran yang dilakukan dalam tata kelola yaitu pertukaran air dengan dukungan sosial, pertukaran air dengan hubungan kekerabatan, dan pertukaran air dengan privilege dalam masyarakat.
Kata Kunci: pertukaran sosial, tata kelola air, pipanisasi, komoditas sumber daya air.
References
Bappenas. “Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945” [Online].
http://www.bappenas.go.id. Diunduh pada 20 Agustus 2019.
Islam, Shafiqul and Amanda C. Repella,. (2015). Water Diplomacy: A Negotiated Approach to Manage Complex Water Problems. Universities Council on Water Resources Journal of Contemporary Water Research & Education Issue 155, Pages 1-10, July 2015.
Kittikhoun, A., Staubli, D.M., (2018). Water diplomacy and conflict management in the Mekong: from rivalries to cooperation, Journal of Hydrology (2018), doi: https://doi.org/10.1016/j.jhydrol.2018.09.059.
Karima, Safer., (2014). Water Management And Sustainable Development. RJOAS, 11(35), November 2014 Nurjaman, Tabah Aris dan Faturochman. 2018. “Psikologi Relasi Sosial”. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Ritzer, George dan Goodman, Douglas J. 2003. “Teori Sosiologi Modern”. Jakarta: Prenada Media.
Wood, Julia T. 2013. “Komunikasi Interpersonal Interaksi Keseharian”. Jakarta: Salemba Humanika.