Praktik Agensi Masyarakat Desa Nglurup Dalam Program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM)
Abstract
Argo Mulyo Forest Village Community Organization has existed since 2006. Perhutani formed this institution through the Community Based Forest Management Program (PHBM). This study aims to find out and explain the practices of Ngurup Village community institutions in managing forests together with the community. The research method used is qualitative with a descriptive narrative approach. For the research location, the researchers took Nglurup Village, Tulungagung Regency. The informant determination technique used by researchers uses a purposive technique that is considered relevant to the research problem. Data collection methods using interviews, field observations, and documentation. The data validity test used is the data triangulation technique. The study results are the involvement of community institution practices in forest land planting activities, and the community played a role in this activity voluntarily as their efforts to conserve forests through seed planting activities on forest land. The practice of community institutions in managing forest land is that they generally work on Perhutani's production forest land.
Keywords: PHBM, forest conservation, agency practices.
Lembaga Masyarakat Desa Hutan Argo Mulyo sudah ada sejak tahun 2006 lalu, lembaga tersebut dibentuk oleh pihak Perhutani melalui program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM). Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui serta menjelaskan tentang praktik agensi masyarakat Desa Nglurup dalam pengelolaan hutan bersama masyarakat. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penulisan karya ilmiah ini adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan deskriptif naratif. Untuk lokasi penelitian, peneliti mengambil setting di Desa Nglurup Kabupaten Tulungagung. Teknik penentuan informan yang dipakai oleh peneliti menggunakan teknik purposive yang dianggap relevan dengan masalah penelitian tersebut. Metode pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi lapangan serta dokumentasi. Adapun uji keabsahan data yang dipakai yakni teknik triangulasi data. Hasil penelitian tersebut keterlibatan praktik agensi masyarakat dalam kegiatan penanaman lahan hutan, masyarakat berperan dalam kegiatan tersebut secara sukarela sebagai upaya mereka untuk melestarikan hutan melalui kegiatan penanaman bibit di lahan hutan. Praktik agensi masyarakat dalam pengelolaan lahan hutan yakni mereka pada umumnya menggarap lahan hutan produksi milik Perhutani. Praktik agensi masyarakat dalam pengelolaan kawasan wisata hutan.
Kata kunci: PHBM, pelestarian hutan, praktik agensi.
References
Creswell, J. W. (2018). Penelitian Kualitatif dan Desain Riset. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Giddens, A. (2010). Teori Strukturasi Dasar-Dasar Pembentukan Struktur Sosial Masyarakat. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Haqqie, S. N. (2016). Partisipasi Masyarakat Dalam Program Pemberdayaan (Studi Kasus Kegiatan Pembuatan Pupuk Organik Di Desa Blagung Boyolali.
Hidayat, H. (2015). Pengelolaan Hutan Lestari.Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Maryudi, A. & Nawir, A.A. (2017). Hutan Rakyat Di Simpang Jalan. Yogyakarta : Gadjah Mada University Press.
Nababan, E. J. (2016). Modal Sosial Pada Pengelolaan dan Pelestarian Hutan Mangrove Di Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur.
Susilo, R. K. (2008). Sosiologi Lingkungan.Jakarta : Raja Grafindo Persada.
Veronica Damiati dkk. (2015). Partisipasi Masyarakat Dalam Melestarikan Kawasan Hutan Lindung Sebagai Sumber Air Bersih Di Desa Idas Kecamatan Noyan Kabupaten Sanggau.
Widhiaksono, H. (2009). Upaya Mempertahankan Kelestarian Hutan Dengan Memanfaatkan Kearifan Lokal Pada Masyarakat Desa Hutan. Universitas Sebelas Maret