Penggunaan Media Sosial sebagai Media Kampanye dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah

  • Nuris Sabilatul Munfida Universitas Jember, Indonesia
  • Iwan Rachmad Soetijono Universitas Jember, Indonesia
  • Rosita Indrayati Universitas Jember, Indonesia

Abstract

Pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah merupakan wadah untuk mempresentasikan keinginan rakyat dalam memilih wakilnya di lembaga pemerintahan, termasuk didalamnya adalah proses kampanye sebagai wadah untuk meraup dukungan dari masyarakat. Ketersediaan media sosial di era kemajuan teknologi informasi menyediakan banyak alternatif metode kampanye bagi para peserta, salah satunya dengan berkampanye melalui media sosial. Media sosial merupakan seperangkat alat komunikasi dan kolaborasi baru yang menciptakan terjadinya jenis interaksi dengan memudahkan penggunanya untuk dapat berpartisipasi, berbagi dan menuangkan isi, termasuk untuk berkampanye. Pemanfaatan media sosial sebagai media kampanye tentunya memberikan dampak negatif dan postif. Dampak positifnya adalah selain lebih efisien dalam hal biaya juga pesan atau visi misi pasangan calon dapat cepat mudah tersampaikan kepada khalayak. Sedangkan dampak negatif yang dapat terjadi adalah penyalahgunaan media sosial sebagai alat melakukan kampanye hitam.
Kata kunci: Kampanye; Media soial; Pemilu; Pilkada.

General elections and regional head elections are a forum for presenting the people's wishes in electing their representatives in government institutions, including the campaign process as a forum for gaining support from the community. The availability of social media in the era of advances in information technology provides many alternative campaign methods for participants, one of which is campaigning via social media. Social media is a new set of communication and collaboration tools that create types of interaction by making it easier for users to participate, share and share content, including campaigning. The use of social media as a campaign medium certainly has negative and positive impacts. The positive impact is that apart from being more efficient in terms of costs, the message or vision and mission of the candidate pairs can be quickly and easily conveyed to the public. Meanwhile, the negative impact that can occur is the misuse of social media as a tool for carrying out black campaigns.
Keywords: Campaign, Social Media; General Elections; Regional Head Elections.

Author Biography

Nuris Sabilatul Munfida, Universitas Jember, Indonesia

Mahasiswa Universitas Jember

References

Adryan Marsella. 2021. Analisis Yuridis Terhadap Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 Di Masa Pandemi Covid-19 Perspektif PKPU No.6 Tahun 2020, Jambi.
Beni Ahmad Saebani dan Ai Wati. 2016. Perbandingan Hukum Tata Negara. Bandung : Pustaka Setia
Deddy Ismatullah. 2016 Perbandingan Hukum Tata Negara. Bandung : Pustaka Setia.
Icmi tri handayani. 2014. Tinjauan Yuridis Terhadap kampanye Pemilihan Umum Kepala Daerah Dalam Penggunaan Media Televise Sebagai Media Kampanye. Makassar
Jimly Asshiddiqie. 2012. Hukum Tata Negara Dan Pilar-Pilar Demokrasi. Jakarta: Sinar Grafika.
Jonathan Sarwono. 2006. Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Sleman : Graha Ilmu.
Mahmud. 2011. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung : Pustaka Setia.
Peter Mahmud Marzuki. 2016. Penelitian Hukum. Jakarta : Kencana Prenada Media Group
Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif dan R&D. Bandung : Alphabeta.
Suharsimi Arikunto. 2002. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta.
Adityo Susilo Dkk, 2020, Coronavirus Disease 2019: Tinjauan Literatur Terkini, Jurnal Penyakit Dalam Indonesia, Vol.7, No. 1.
Catur Joko Santoso dkk 2021., Politik Hukum Nasional Dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Serentak Saat Pandemi Covid-19, Jurnal Lex Spesialis. Vol. 1, No. 1.
Indriani, Iin, et al. 2020. Pembinaan Pengelolaan Lahan Tepi Pantai Berdasarkan Aspek Hukum Dan Pengembangan Industri. Abdi Laksana : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 1.3
Iqbal, Muhamad, Susanto Susanto, and Moh Sutoro, 2020, E-Court Dalam Tantangan Menekan Potensi Korupsi Di Pengadilan. Proceedings Universitas Pamulang Vol. 1. No.1.
Muhlis, 2021, Polemik Pilkada 2022 Di Masa Pandemi Covid-19 : Antara Demokrasi Dan Oligarki, Jayapangus Press, vol. 4, No. 1.
Fauziah, Azkiyah Rahmita; Cakra Satria Bimantara; Kanaya Aulia Bahrenina; Yuhana Erni Pertiwi, Meningkatkan Kualitas Pemilu Serentak Tahun 2024 Melalui Pemanfaatan Teknologi Digital, Jurnal Kajian Konstitusi, vol. 3, No. 1, 2023.
Susanto, Susanto. 2018. Kedudukan Hasil Audit Investigatif Pada Kekayaan Badan Usaha Milik Negara Persero Dalam Hukum Pembuktian Pidana di Indonesia. Jurnal Cita Hukum Vol. 6.1.
Suyono, 2021 Analisis Penyebaran Kampanye Hitam (Black Campaign) Pilkada Jember Melalui Media Sosial Facebook, Calathu : Jurnal Ilmu Komunikasi, vol. 3, No. 2.
Yanto, Oksidelfa, et al. 2021. Urgensi Pemahaman Anti Korupsi Secara Dini Bagi Siswa Sekolah Menengah Kejuruan Sasmita JAYA. Abdi Laksana: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol.2.1.
Yusdianto, 2010. Identifikasi Potensi Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Pemilukada) dan Mekanisme PenyelesaiiannyaI. Jurnal Konstitusi. Vol II No 2.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 130.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bipati, Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Wahyu Budi Nugroho, 2017, Kampanye Politik Dan Pemilihan Kepala Daerah (Studi Kasus Strategi Kampanye Politik Calon Bupati Dan Wakil Bupati Drs. Seno Samodro – M. Said Hidayat SH. Dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2015), Skripsi Surakarta : Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Komunikasi Dan Informasi Universitas Muhammadiyah Surakarta.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/- 04/18125461/dalam-60-hari-bawaslu- catat-91640- kegiatan-kampanye-tatap-muka diakses pada 23 Februari 2022 pukul 16.27 WIB
Published
2023-12-29
How to Cite
MUNFIDA, Nuris Sabilatul; SOETIJONO, Iwan Rachmad; INDRAYATI, Rosita. Penggunaan Media Sosial sebagai Media Kampanye dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah. Jurnal Kajian Konstitusi, [S.l.], v. 3, n. 2, p. 161-181, dec. 2023. ISSN 2962-3707. Available at: <https://jurnal.unej.ac.id/index.php/JKK/article/view/41193>. Date accessed: 25 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.19184/j.kk.v3i2.41193.