ASET BERSEJARAH DALAM PELAPORAN KEUANGAN ENTITAS PEMERINTAH
Abstract
Masalah-masalah akuntansi banyak dihadapi entitas pelaporan dalam kaitannya dengan aset bersejarah, baik dari sisi pengakuan, pengukuran, penilaian, maupun penyajian. Artikel ini mencoba menjelaskan masalah-masalah yang berkaitan dengan akuntansi aset bersejarah pada entitas pemerintahan dengan pendekatan studi literatur. Dari hasil studi literatur dapat disimpulkan bahwa entitas pemerintah seharusnya memperlakukan sama antara non-operational heritage assets dengan operational hertitage aset, yaitu diakui sebagai aset tetap dalam laporan keuangan. Namun, jenis non operational heritage assets yang dapat diakui dalam neraca adalah jenis aset tanah dan bangunan bersejarah yang diperoleh pada periode berjalan. Aset bersejarah yang memiliki kos yang dapat diukur secara andal dapat disajikan dalam neraca. Kos yang andal dapat diperoleh dengan mendeteksi dari mana aset bersejarah itu diperoleh. Aset bersejarah harus dapat dinilai dengan metoda yang tepat sehingga menghasilkan informasi yang andal mengenai kos pada aset bersejarah yang disajikan dalam laporan keuangan. Adanya pengakuan aset bersejarah akan mendorong pengelolaan aset bersejarah yang baik oleh entitas pengendali.Kata kunci: Aset bersejarah, pengakuan, pengukuran, penilaian, penyajian
How to Cite
AGUSTINI, Aisa Tri; PUTRA, Hendrawan Santosa.
ASET BERSEJARAH DALAM PELAPORAN KEUANGAN ENTITAS PEMERINTAH.
Jurnal Ekonomi Akuntansi dan Manajemen, [S.l.], v. 10, n. 1, feb. 2015.
ISSN 2459-9816.
Available at: <https://jurnal.unej.ac.id/index.php/JEAM/article/view/1205>. Date accessed: 03 oct. 2024.
Issue
Section
Articles