Analisis Pola Asuh Keluarga yang Menikah di Usia Dini Terhadap Kecerdasan Emosional Anak Usia 5-6 Tahun
Abstract
Penelitian ini dilakukan untuk memahami pola asuh yang diterapkan orang tua menikah diusia dini dengan kecerdasan emosional anak di Desa Talun kulon, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimanakah pola asuh yang diterapkan orang tua berkaitan dengan kecerdasan emosional anak pada keluarga yang menikah di usia dini. Tujuan penelitian ini untuk memahami pola asuh yang diterapkan orang tua berkaitan dengan kecerdasan emosional anak pada keluarga yang menikah di usia dini. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik analisis data menggunakan model interaktif Miles dan Huberman. Subjek dalam penelitian ini adalah orang tua (Ayah dan Ibu) dari 3 keluarga dengan rentan usia 17-20 tahun yang memiliki anak usia 5-6 tahun. Metode pengumpulan data penelitian ini adalah observasi dengan alat bantu check list, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian diketahui bahwa respon dan tuntutan yang diberikan orang tua menunjukkan tipe pola asuh yang diterapkan pada anak. Pengasuhan yang diberikan oleh orang tua merupakan hasil dari pendidikan dan lingkungan yang membentuk keluarga tersebut. Orang tua yang menikah di usia dini dengan karakteristik ekonomi dan pendidikan rendah cenderung menganggap kecerdasan emosional anak akan tumbuh seiring kedewasaan pada diri anak, serta memiliki pola asuh campuran menyesuaikan arahan dari keluarga atau kerabat. Orang tua yang menikah di usia dini dengan karakteristik ekonomi dan pendidikan baik cenderung menganggap kecerdasan emosional merupakan pengajaran dan pendidikan sepanjang hidup, tidak serta merta ada, dan perlu diajarkan sejak dini memiliki tipe pola asuh demokratis. Keterlibatan keluarga atau kerabat dalam pengasuhan, terjadi dikarenakan keluarga atau kerabat menganggap bahwa orang tua yang menikah di usia dini tersebut belum cukup umur dan mampu mendidik dan membimbing anak-anak mereka, sedangkan keluarga atau kerabat yang menganggap orang tua yang menikah di usia dini telah memiliki tanggung jawab dan mampu mendidik anak, tidak terlibat dalam pengasuhan. Anak dengan orang tua yang memahami dan mengajarkan pendidikan emosional sama pentingnya dengan pendidikan intelektual memunculkan karakteristik kecerdasan emosional dan wawasan lebih baik.
References
BKKBN. 2012. Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia.Jakarta: Direktorat Analisis Dampak Kependudukan.
Casmini. 2007. Emotional Parenting. Yogyakarta: P_idea.
Desiyanti, Irne W.. 2015. Faktor-Faktor yang Berhubungan Terhadap Pernikahan Dini Pada Pasangan Usia Subur di Kecamatan Mapanget Kota Manado. JIKMU. (Volume 5 Nomor 2): 271.
Fathi, Bunda. 2011. Mendidik Anak Dengan Al-Quran Sejak Janin. Bandung: Pustaka Oasis.
Goleman, Daniel. 1998. Kecerdasan Emosional. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Khairunnas. 2013. Menyiapkan Generasi Emas. Jakarta: BKKBN.
Marlina, Ike. 2014. Pengaruh Pola Asuh Orang Tua Terhadap Kecerdasan Emosi Siswa Kelas V SD Se-Gugus II Kecamatan Umbulharjo Yogyakarta.Yogyakarta: UNY.
Masyhud, Sulthon. 2016. Metode Penelitian Pendidikan. Jember: LPMK.
Sugiyono. 2012. MetodePenelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sujiono, Yuliani. 2009. Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini. Jakarta: PT Indeks.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974. Perkawinan.2 Januari 1974. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 1. Jakarta.
Wiriaatmadja, R. 2008. Metode Penelitian Tindakan Kelas. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Wiyani, Novan Ardy. 2014. Mengelola dan Mengembangkan Kecerdasan Sosioal dan Emosi Anak Usia Dini. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.