Pemberdayaan Masyarakat Desa Karanganyar Jember Dalam Rumah Gerakan Sadar Hukum (RGSH) Guna Kepedulian Hukum

  • Mohammad Misbaqul Arfah Fakultas Hukum Universitas Jember
  • Rafli Hartono Fakultas Hukum Universitas Jember
  • Cikita Wanda Salsabila Fakultas Hukum Universitas Jember
  • Saniya Terelingga Fakultas Hukum Universitas Jember
  • Ichah Yunia Rahmawati Fakultas Hukum Universitas Jember

Abstract

Unit Kegiatan Mahasiswa Studi Islam Berkala (UKM SIB) dari Fakultas Hukum Universitas Jember (FH UNEJ) mengikuti sebuah kegiatan yaitu Program Penguatan Kapasitas Organisasi Mahasiswa (PPK Ormawa) yang diselenggarakan Kemendikbudristek dalam rangka mengembangkan minat dan bakat mahasiswa untuk kemudian dituangkan dalam bentuk pengabdian di masyarakat. UKM SIB dalam PPK Ormawa membawa Proposal yang berjudul “Rumah Gerakan Sadar Hukum: Wadah Pelayanan Hukum Bagi Masyarakat Guna Mewujudkan Desa Karang Anyar Bebas Dari Kekerasan Seksual”. Ouput dalam pengabdian ini salah satunya adalah RGSH lembaga yang bisa dikatakan sama dengan lembaga LSM lainnya yang bergerak dalam bidang pengadvokasian, edukasi, maupun konseling. Meskipun pada awal arah gerak RGSH pada kekerasan seksual tapi tidak menutup kemungkinan akan bergerak dibidang hukum perdata maupun pidana. Dengan begitu kami mengangkat judul penilitian yaitu “Pemberdayaan Masyarakat Desa Karanganyar Jember Dalam Rumah Gerakan Sadar Hukum (RGSH) Guna Kepedulian Hukum” karena nanti gerak RGSH tidak hanya kepada kekerasan seksual tetapi hukum perdata dan pidana. Pada penelitian kali ini kami menggunakan metode penelitian Sosio Legal yaitu dengan melakukan survey ke berbagai dusun di Desa Karanganyar untuk mendapat data primer dari warga Desa Karanganyar. Kemudian kami juga melakukan melakukan sosialisasi ke Sekolah SMP – SMA di Kecamatan Ambulu dengan mensosialisasikan Kenakalan Remaja (SMP) dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) (SMA). Pada penelitian ini kami mendapatkan kesimpulan bahwa tidak hanya permasalahan kekerasan seksual di Desa Karanganyar tetapi juga terdapat permasalahan keperdataan dan pidana. Sehingga diperlukan lembaga seperti RGSH dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di Desa Karanganyar.


 


Kata Kunci: Kekerasan Seksual  RGSH, Desa Karanganyar


 


 


Abstraks


The Periodic Islamic Studies Student Activity Unit (UKM SIB) from the Faculty of Law, University of Jember (FH UNEJ) took part in an activity, namely the Student Organization Capacity Strengthening Program (PPK Ormawa) organized by the Ministry of Education and Culture in order to develop students' interests and talents to then be expressed in the form of community service. . UKM SIB in the Ormawa PPK brought a proposal entitled "Rumah Awareness of Law: A Place for Legal Services for the Community to Make Karang Anyar Village Free from Sexual Violence". One of the outputs in this service is the RGSH institution which can be said to be the same as other NGO institutions which operate in the fields of advocacy, education and counseling. Although initially the direction of RGSH's movement was on sexual violence, it does not rule out the possibility that it will move in the field of civil and criminal law. In this way, we raised the title of the research, namely "Empowerment of the Karanganyar Jember Village Community in the House of Legal Awareness Movement (RGSH) for Legal Awareness" because later the RGSH movement will not only address sexual violence but civil and criminal law. In this research, we used the Socio Legal research method, namely by conducting surveys in various hamlets in Karanganyar Village to obtain primary data from residents of Karanganyar Village. Then we also carried out outreach to middle and high school schools in Ambulu District by socializing about Juvenile Delinquency (SMP) and Law Number 12 of 2022 concerning Crime of Sexual Violence (UU TPKS) (SMA).In this research we came to the conclusion that there is not only a problem of sexual violence in Karanganyar Village but there are also civil and criminal problems. So an institution like RGSH is needed to solve the problems in Karanganyar Village.


 


Keywords:Sexual Violence, RGSH, Karanganyar Village

References

Ginting, Dr Budiman, “Perkembangan Hukum Perdata di Indonesia Pembaharuan terhadap Hukum Perdata di Indonesia”.
Harefa, Safaruddin, “PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA DI INDONESIA MELAUI HUKUM PIDANA POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM” (2019) 4:1 Univ Bengkulu Law J 35–58.
Irawan, Farid Pardamean Putra & Nur Rofiq, “Pernikahan Siri dalam Tinjauan Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan” (2021) 8:1 IQ 35.
Kalingga, Qori Rizqiah H, “Efektivitas Program Pendampingan (Paralegal) Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Kecamatan Percut Sei Tuan” (2020) 5:1 JURNAL PENELITIAN PENDIDIKAN SOSIAL HUMANIORA 50–57.
Kurniawan, Neo Adhi, “Peran Paralegal Dalam Perlindungan Serta Pemenuhan Hak Hukum Masyarakat” (2020) 3:1 JPDS 28.
———, “PERAN PARALEGAL DALAM PERLINDUNGAN SERTA PEMENUHAN HAK HUKUM MASYARAKAT” (2020) 3:1 Jurnal Praksis dan Dedikasi Sosial (JPDS) 28–33.
Muhlizi, Arfan Faiz, “Penguatan Peran Tokoh Adat Sebagai Paralegal Dalam Memberikan Bantuan Hukum” (2019) 8:1 rechtsvinding 127.
Rahmi, Atikah, “URGENSI PERLINDUNGAN BAGI KORBANKEKERASAN SEKSUAL DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA TERPADU BERKEADILAN GENDER” (2018) 11:1 JURNAL MERCATORIA 37–60.
Rosalina, Maria, “Aspek Hukum Paralegal Sebagai Pemberi Bantuan Hukum Terhadap Masyarakat Miskin Dan Marginal Dalam Mencari Keadilan” (2018) 17:2 Jurnal Hukum Kaidah: Media Komunikasi dan Informasi Hukum dan Masyarakat 63–76.
Sihombing, Eka N A M, “Eksistensi Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin” (2019) 6:1 Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum 70–77.
Sugiartha, I Nyoman Gede & Cokorde Gede Swetasoma, “Eksistensi Paralegal dalam Meminimalisir Kekerasan Terhadap Perempuan di Desa Tuwed Kabupaten Jembrana” (2022) 16:2 KERTHA WICAKSANA 91–97.
Widiatmoko, Fendi, Eny Boedi Orbawati & Yuni Kurniasih, “Partisipasi Masyarakat dalam Penyusunan RPJMDes 2021-2027 di Desa Cepedak, Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo” (2022) 3:2 PESIRAH: Jurnal Administrasi Publik, online: .


Website
https://www.dpr.go.id/jdih/uu1945
https://pusiknas.polri.go.id/detail_artikel/rilis_2022:_tiap_2_menit,_satu_kejahatan_terjadi_di_masyarakat
https://putusan3.mahkamahagung.go.id/pengadilan/profil/pengadilan/pn-jember.html
https://putusan3.mahkamahagung.go.id/search.html?q=ambulu&cat=6f5068aaa5515f46e4aeafca2f48dfa2
Published
2024-03-17
How to Cite
ARFAH, Mohammad Misbaqul et al. Pemberdayaan Masyarakat Desa Karanganyar Jember Dalam Rumah Gerakan Sadar Hukum (RGSH) Guna Kepedulian Hukum. Warta Pengabdian, [S.l.], v. 18, n. 1, p. 28-45, mar. 2024. ISSN 2655-7509. Available at: <https://jurnal.unej.ac.id/index.php/WRTP/article/view/43627>. Date accessed: 22 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.19184/wrtp.v18i1.43627.

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.