Sosialisasi Rencana Bisnis Anggaran Badan Layanan Umum di Puskesmas Ambulu Kabupaten Jember
Abstract
Penyusunan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) pada unit pelaksana teknis daerah yang menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mengacu pada renstra. Puskesmas Ambulu merupakan satu satunya Puskesmas perkotaan di daerah selatan Kabupaten Jember dan telah termasuk dalam Puskesmas BLUD. Tujuan Pengabdian Masyarakat adalah Sosialisasi Rencana Bisnis Anggaran Badan Layanan Umum di Puskesmas Ambulu Kabupaten Jember. Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilakukan di Aula Puskesmas Ambulu Kabupaten Jember hari Selasa tanggal 12 September 2023 dengan sasaran kegiatan adalah kepala Puskesmas, penanggung jawab program UKM, penanggung jawab program UKP, bidan, perawat, laborat, nutrisionis, penyuluh kesehatan masyarakat, epidemiolog kesehatan, staf keuangan, bendahara, dan staf kantor. Indikator keberhasilan dilihat dari nilai Adequacy of Performance sebesar 80% dan ketepatan waktu. Hasil kegiatan dimulai dengan memberikan materi sosialisasi yaitu konsep Badan Layanan Umum (BLU), Pola Pengelolaan Keuangan BLU, Rencana Bisnis dan Anggaran BLU, dan Pendapatan BLU. Kegiatan sosialisasi Rencana Bisnis Anggaran Badan Layanan Umum Puskesmas Ambulu dinyatakan berhasil karena memiliki nilai Adequacy of Performance sebesar 120% meskipun mengalami keterlambatan waktu 15 menit di awal dan 30 menit di akhir. Diperlukan kegiatan lanjutan dalam hal penyusunan dokumen rencana bisnis anggaran berdasarkan contoh dokumen rencana bisnis anggaran yang sudah ada.
References
2] Menteri Kesehatan RI. Peraturan Menteri Kesehatan RI No 43 tahun 2019 tentang Puskesmas. Peratur Menteri Kesehat RI No 43 tahun 2019 tentang Puskesmas. 2019;Nomor 65(879):2004–6.
3] Menteri Kesehatan RI. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum di Lingkungan Kementerian Kesehatan. 2016;(1876):1–25. Available from: http://ditjenpp.kemenkumham.go.id/arsip/bn/2016/bn1876-2016.pdf
4] Firmanto, Y dan Novianti N. Peningkatan Pemahaman Tata Kelola Blud Puskesmas Pandan. JournalUnjAcId [Internet]. 2022;2022:2022. Available from: https://journal.unj.ac.id/unj/index.php/snppm/article/view/33840
5] Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo. Pedoman Rencana Usulan Kegiatan Puskemas. 2020;1–36.
6] Purnomo A, Jati SP, Sriatmi A. Kendala Kesiapan Administratif dalam Proses Menuju Puskesmas BLUD di Kabupaten Kepulauan Anambas. Media Kesehat Masy Indones. 2020;19(5):368–74.
7] Sabila, G. A., dan F. Misra. 2020. "Analisis Kesiapan Penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Puskesmas: Pengujian Luder’s Contingency Model (Studi Deskriptif pada Puskesmas Kabupaten Tanah Datar)". Akuntansi Dewantara, Vol. 4, No. 2, hlm: 160- 175.
8] 8. Maulia, H., Renaldi, R., Wardani, S., Widodo, M. D., & Sando, W. 2022. Analisis Hambatan Dalam Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (Ppk-Blud) Puskesmas Di Kabupaten Bengkalis. Jurnal Olahraga Dan Kesehatan (ORKES); Vol. 1 No. 2 (2022): Edisi Agustus 2022; 76-87 ; 2830-7011 ; 10.56466/Orkes/2022/1.2.https://journals.badnurmedisa.org/index.php/orkes/article/view/8
9] Riambodo, R. M., Suryawati, C., & Arso, S. P. 2020. Analisis Perencanaan Anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD): Studi Kasus pada Puskesmas Halmahera dan Ngesrep di Kota Semarang. Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia : JKKI; Vol 9, No 1 (2020); 44-50 ; Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia; Vol 9, No 1 (2020); 44-50 ; 2620 4703 ; 2089 2624. https://jurnal.ugm.ac.id/jkki/article/view/52067
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.