PERBAIKAN PELAYANAN TRANSPORTASI UMUM UNTUK PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK MELALUI PERBANDINGAN KOTA DI INDONESIA, AMERIKA DAN ASEAN V
Abstract
Penyelenggaran pelayanan transportasi umum bagi masyarakat merupakan salah satu amanat yang tertuang dalam undang-undang pelayanan publik. Kegagalan dalam menyelenggarakan pelayanan transportasi umum yang bisa dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat, akan menyebabkan bermacam hambatan yang dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi suatu daerah secara umum. Melalui kajian pustaka serta membandingkan penyelenggaraan transportasi umum antara kota di Indonesia dengan kota di Amerika dan negara ASEAN V, nantinya akan didapatkan temuan kesenjangan terhadap penyelenggaraan transportasi umum. Melalui gagasan optimalisasi transportasi cepat, sinergi antara regulator dan operator, serta evaluasi terhadap standar pelayanan diharapkan temuan kesenjangan penyelenggaraan transportasi umum dapat diselesaikan sehingga Indonesia memiliki standar penyelenggaraan transportasi umum di kota yang setara dengan kota di Amerika maupun negara ASEAN V yang akan menjadi stimulus terhadap pertumbuhan ekonomi.