MENGUNGKAP PERAN BUPATI DI KABUPATEN MADIUN TAHUN 1870-1930-AN
Abstract
Penelitian ini mengkaji tentang bagaimana bupati di Kabupaten Madiun mampu mempertahankan kedudukan dan peranan mereka ketika Pemerintah Hindia Belanda mengimplementasikan berbagai kebijakan yang mempersempit ruang aktualisasi bupati. Tujuan penelitian ini adalah untuk membahas bupati di Kabupaten Madiun dalam mempertahankan kedudukan dan peranannya. Sebagai studi sejarah, maka peneliti menggunakan metode sejarah yang meliputi empat tahapan, yaitu heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi. Sumber penelitian berupa arsip, surat kabar, buku, jurnal dan karya penelitian lainya yang dapat mendukung penulisan ini. Peneliti menggunakan teori pelapisan sosial untuk menganalisis struktur sosial para bupati dalam masyarakat tradisional dan kolonial serta kebijakan Pemerintah Hindia Belanda yang mengakibatkan kedudukan dan peranan bupati terbatas. Melalui penulisan ini, dapat diperoleh hasil sebagai berikut. Bupati Madiun sebagai penguasa daerah Mancanegara Timur dan pada masa Pemerintah Hindia Belanda sebagai wedana bupati untuk Karesidenan Madiun memiliki kedudukan kuat dan peranan yang besar. Kedudukan dan peranan bupati mengalami penyusutan karena implementasi kebijakan Pemerintah Hindia Belanda yang mengakibatkan status bupati berubah dari penguasa feodal menjadi pegawai Pemerintah Hindia Belanda. Perkembangan selanjutnya, Bupati Madiun mampu untuk beradaptasi terhadap berbagai kebijakan dari Pemerintah Hindia Belanda. Implementasi kebijakan Pemerintah Hindia Belanda bertujuan menciptakan sistem birokrasi pemerintahan modern yang legal rasional untuk mengurangi kedudukan dan peranan bupati. Secara realitas tidak dapat diimplementasikan sesuai harapan bahkan menimbulkan hubungan antara bupati dengan Pemerintah Hindia Belanda yang saling menguntungkan dan budaya feodal kembali menjadi tren bupati.
Kata kunci: bupati, kedudukan, Madiun, modern, peranan, tradisional.