MISTERI DESA KAYUMAS: WARISAN KEJAYAAN KOLONIAL BELANDA DALAM PERKEBUNAN KOPI ARABIKA
Abstract
Kecerdikan para investor Eropa dalam memilih lahan untuk dijadikan ajang bisnisnya memang luar biasa jitu. Tidak peduli apakah lahan tersebut sulit dijangkau atau tidak, yang penting mendapatkan profit yang tinggi dengan kalkulasi yang cermat. Pemerintah Kolonial Belanda memberikan hak erfpacht (hak sewa) di dataran tinggi yang tidak digunakan oleh pribumi pada para investor. Uniknya tidak menyurutkan semangat para investor untuk menanamkan investasinya di wilayah Hindia Belanda (penyebutan nama Indonesia pada masa Kolonial Belanda), khususnya lahan Kajoemaas Keresidenan Bezoeki. Pilihan tanaman yang ditanam adalah kopi jenis Arabika yang digandrungi masyarakat Eropa pada saat itu, yang cocok ditanam pada lahan yang terletak di atas ketinggian 760-1550 meter dpl. Investor Belanda, H.H.van Kol bersama rekannya J.C. Egter van Wissekerke tertarik untuk menyewa lahan seluas 504 Ha di Kajoemaas pada pemerintah Kolonial Belanda selama 75 tahun. Dengan mendirikan perusahaan “Cultuur Maatschappij Kajoemaas”. Sekarang posisinya diganti oleh PTPN XII dengan melanjutkan pengelolaan perkebunan Kopi Arabika. Penelitian ini menggunakan metode sejarah untuk mendapatkan gambaran yang kronologis dan detail tentang misteri Desa Kayumas yang dipilih oleh investor Belanda sebagai ladang emasnya. Hasil riset membuktikan bahwa Desa Kayumas baik secara geografis maupun klimatologis sangat cocok ditanami kopi jenis Arabika yang nilai jualnya lebih tinggi dibanding dengan jenis kopi lainnya. Kondisi ini menginspirasi masyarakat petani kopi Desa Kayumas untuk melanjutkan penanamannya, dan terbukti bahwa tanaman Kopi Arabika memberikan kemakmuran bagi masyarakat Desa Kayumas.
Kata Kunci: Desa Kayumas, Kopi Arabika, warisan kolonial