TUTURAN PENCAK SILAT BUHUN SINGA DORANG DI DESA MANCAGAHAR, KECAMATAN PAMEUNGPEUK, GARUT SELATAN, JAWA BARAT
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Pemahaman masyarakat tentang pencak silat buhun Singa Dorang di Kecamatan Pameungpeuk, Garut Selatan; (2) Mendeskripsikan nilai religius, kemanusiaan, dan pendidikan yang terkandung dalam pencak silat buhun Singa Dorang; (3) Mengetahui pola pewarisan pencak silat buhun Singa Dorang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan tipe deskriptif yang bertujuan memahami berbagai masalah dan fenomena sosial setempat dari sudut pandang para partisipan. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Pemahaman masyarakat Pameungpeuk, Garut Selatan tentang pencak silat buhun Singa Dorang sangatlah beragam. Menurut penuturnya bahwa pencak silat buhun Singa Dorang telah ada sejak jaman pemberontakan DI/TII di Jawa Barat yang hanya diajarkan pada lingkup orang tertentu saja sesuai pilihan sang guru besar. Syarat-syarat masuknya dapat dikatakan unik dan berbeda dengan syarat masuk pada bela diri lainnya. Pada saat ditampilkan, pencak silat ini menggunakan alat musik sebagai pengiringnya. Gerakan-gerakan silat dalam pencak silat buhun Singa Dorang sangat sederhana dalam artian memiliki ciri dan bentuk yang khusus. Pencak silat buhun Singa Dorang memiliki ciri khas dalam berpakaian yaitu menggunakan warna yang serba hitam dari ikat kepala hingga sepatu hitam; (2) dan Pola pewarisan pencak silat buhun Singa Dorang bersumber dari satu guru besar saja lalu diturunkan atau diwariskan kepada orang-orang yang ingin menekuni ilmu silat dan dianggap mampu menjadi muridnya.
Kata kunci: Pencak silat, Silat buhun, Pameungpeuk, Singa Dorang, Pewarisan