BAHASA CERMIN BUDAYA PERILAKU
Abstract
Abstrak: Dewasa ini kasus populer yang terjadi di Indonesia adalah penggunaan Bahasa Indonesia yang tidak baik dan tidak benar. Meskipun sudah ada undang-undang yang mengaturnya, pengguna Bahasa Indonesia tidak mau tahu tentang itu. Akibatnya, Bahasa Indonesia yang dikomunikasikan ada yang dinilai mengandung maksud menistakan, mempolitisi, membohongi, menjatuhkan jati diri, tidak menunjukan kepribadian, dan memecah belah bangsa yang bhineka tunggal ika. Hasil kajian penelitian yang dapat dikemukakan adalah pemaknaan maksud penggunaan Bahasa Indonesia yang tidak baik dan tidak benar, karena penyikapan dengan berbagai penafsiran. Perilaku ini terjadi, disebabkan oleh pengguna bahasa berfikir dirinya ‘merasa bisa, bukan bisa merasa’. Akibat, menganggap dirinya serba dapat, serba mampu, serba kuasa, serba lebih dari yang lain, serba bebas berpendapat, dan semacamnya, maka muncul aneka perilaku berbahasa yang berterima dan tidak berterima. Pemikiran pro dan kontra itu ada, itu wajar terjadi, tetapi perbedaan ini tidak penting menjadi sebab timbulnya benturan fisik dan psikis yang tidak sehat. Kejadian ini diketahui ketika isi pikiran ini sudah dibahasakan, sebelum diaktualisasikan dalam bentuk bahasa tidak mudah diketahui. Contoh apakah setiap pengguna Bahasa Indonesia memaknai maksud pernyataan, “Peringatan merokok membunuhmu” ini pasti sama? Maksud makna pernyataan ini dapat membuka peluang munculnya pertanyaan, “Perlukah penggunaan bahasa yang baik dan benar dibuatkan kaidah yang baku?” “Bagaimanakah isi rumusan kaidah berbahasa yang dimaksud?” “Adakah tolok ukur ini dasar hukumnya? "Seberapa kualitas mutu dasar hukum yang dipedomani ini?” Berdasarkan permasalahan ini kegiatan penelitian yang dilakukan memilih judul Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Komunikasi di Masyarakat. Konstribusi temuan penelitian, hasil penelitian digunakan untuk sumber bahan ajar buku Bahasa Indonesia yang berjudul Bahasa Cermin Budaya Perilaku.
Kata-kata Kunci: bahasa, budaya, dan prilaku