Publication Ethics

Fakultas Kedokteran Gigi, Universitas Jember mengembangkan stomatognatic sebagai  majalah ilmiah peer-review merupakan  salah satu kontribusi untuk pengembangan kedokteran gigi. Setiap naskah artikel yang diterbitkan akan di reviiew oleh reviewer sejawat yang terdiri dari para ahli di bidang terkait, sehingga kualitas artikel sesuai dengan standar editorial yang ditentukan. Publikasi etika dirancang untuk memberi gambaran tentang kewajiban dan perilaku dari  peer reviewer, editor, dan penulis.

Stomatognatic merupakan  media komunikasi antara akademisi, dokter, dan peer reviewer sehingga penerbit memiliki tanggung jawab untuk menjaga keabsahan dan kemandirian publikasi penelitian, literatur, atau studi kasus yang diterbitkan. Keputusan penerbitan murni ditentukan oleh kualitas naskah artikel  dan tidak dipengaruhi oleh iklan atau sponsor. Di sisi lain, metode blinded diterapkan pada proses review  sehingga subjektivitas dapat diminimalkan.

A. Reviewer

Peer reviewer diminta untuk memberikan rekomendasi untuk membantu penulis sesuai dengan keahlian mereka masing-masing.meningkatkan kualitas manuskrip serta membantu editor dalam membuat keputusan

1.Kesediaan
Peer reviewer harus memberi tahu editor tentang kesediaan untuk melakukan review pada naskah yang akan diterbitkan. Jika tidak mau, peer reviewer harus memberi tahu editor.

2. Kerahasiaan
Manuskrip yang di review adalah dokumen rahasia dan dilarang berkomunikasi dengan pihak lain tanpa izin penulis.

3. Objektivitas
Reviewer harus berpegang pada prinsip-prinsip objektivitas dan menghindari kritik pribadi terhadap penulis. Komentar reviewer harus disertai saran dan argumen yang jelas dan mendukung.

4. Sumber Pengakuan
Reviewer  mengidentifikasi karya publikasi yang relevan tetapi belum dikutip oleh penulis. Pernyataan penulis bahwa pengamatan terdahulu, derivasi, atau argumen harus disertai dengan kutipan yang relevan.

5. Konflik Kepentingan

  • Reviewer tidak diperkenankan menggunakan manuskrip yang tidak dipublikasikan untuk kepentingan pribadi tanpa persetujuan tertulis dari penulis, dalam kondisi apa pun.
  • Informasi dan ide yang terkandung dalam naskah adalah rahasia dan tidak boleh didistribusikan untuk kepentingan pribadi.
  • Reviewer dilarang mengaitkan naskah dengan konflik kepentingan akibat persaingan atau kerjasama lainnya dan hubungan apa pun dengan penulis, perusahaan, atau lembaga yang terkait dengan teks naskah.

B. EDITOR

1. Keputusan Publikasi
Editor bertanggung jawab terhadap keputusan atas naskah artikel yang diterbitkan berdasarkan kebijakan dan pedoman dewan editorial serta berdasarkan kepatuhan dengan persyaratan hukum, seperti tidak mengandung informasi apa pun yang membahayakan orang lain atau mengandung fitnah, perselisihan hak cipta, dan plagiarisme . Editor dapat bernegosiasi dengan editor atau reviewer lain dalam membuat keputusan ini

2. Keadilan
Editor harus dapat mengevaluasi naskah artikel berdasarkan konten ilmiahnya tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, agama dan kepercayaan, etnis, kebangsaan, atau filosofi politik penulis.

3. Kerahasiaan
Semua informasi yang terkandung dalam naskah bersifat rahasia dan tidak boleh didistribusikan kecuali kepada penulis, reviewer, editor, dan penerbit yang bersangkutan.

4. Konflik Kepentingan

  • Editor tidak diperbolehkan menggunakan bahan naskah yang tidak diterbitkan untuk penggunaan pribadi tanpa persetujuan tertulis dari penulis, dalam kondisi apa pun.
  • Dalam hal memiliki konflik kepentingan karena alasan persaingan, kolaborasi, atau hubungan lainnya dengan penulis, lembaga atau perusahaan yang terlibat dalam penerbitan, editor tidak diizinkan untuk mengevaluasi teks terkait. Dengan demikian, anggota dewan editor lain harus dilibatkan dalam menentukan penerbitan naskah.
  • Editor harus memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam proses peninjauan dan penerbitan naskah menyatakan konflik kepentingan dalam penerbitan naskah, serta membuat koreksi jika konflik kepentingan terungkap setelah naskah diterbitkan. Jika perlu, editor dapat mengambil tindakan yang sesuai, seperti menerbitkan pernyataan editorial atau pencabutan naskah.

5. Kesalahan Fatal pada Naskah yang Diterbitkan
Jika editor atau orang lain mengalami kesalahan fatal dan ketidakakuratan dalam naskah yang diterbitkan, editor harus segera memberi tahu penulis dan meminta koreksi atau pencabutannya.

C. PENULIS

1. Standar penulis

Penulis harus mematuhi standar-standar berikut untuk menyiapkan naskah yang akan diterbitkan:

  • Menyajikan data yang akurat, dapat diulang dan divalidasi data
  • Menyajikan referensi yang cukup akurat sehingga memudahkan pihak lain untuk mengulangi langkah-langkah penelitian atau perawatan yang ditulis dalam naskah artikel
  • Tulisan yang mengandung data palsu dan tidak akurat merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

2. Orisinalitas dan Plagiarisme
Penulis harus memastikan bahwa naskah sepenuhnya adalah asli dan Setiap kutipan dari penulis, penelitian, atau studi kasus yang sebelumnya dipublikasikan harus dinyatakan dengan benar dan jelas. Semua bentuk plagiarisme tidak dapat diterima 

3. Publikasi Berganda, Berulang, atau Bersamaan
Publikasi berganda, berulang, atau simultan dalam publikasi lain merupakan hal yang tidak dibenarkan. Naskah yang berisi informasi yang sama tidak dapat diterbitkan dalam majalah ilmiah lain.

4. Sumber Pengakuan dan Referensi
Pengakuan yang tepa tatas karya orang lain harus selalu diberikan . Penulis harus mengutip karya publikasi atau ide yang berpengaruh dalam naskah yang ditulisnya

5. Penyusun Penulisan
Siapa pun yang telah berkontribusi secara signifikan harus terdaftar sebagai penulis bersama. Pihak yang telah berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari proyek penelitian harus diakui atau terdaftar sebagai contributor.

6. Penggunaan Bahan Berbahaya dan Subjek Manusia dan Hewan
Penggunaan bahan atau peralatan berbahaya harus ditulis dengan jelas dalam teks. Semua prosedur yang berkaitan dengan manusia atau hewan harus disetujui oleh komite institusional yang sesuai dan persetujuan harus dijelaskan dalam teks. Penulis harus menjelaskan tindakan dan pernyataan mereka dengan jelas untuk menerima informasi dari setiap subjek manusia yang terlibat.

7. Konflik Kepentingan
Setiap indikasi konflik kepentingan harus diungkapkan sejelas mungkin. Semua dukungan keuangan, hubungan kerja, konsultasi, kepemilikan sumber daya, honorarium, aplikasi / pendaftaran paten, hibah atau skema pendanaan lainnya harus dinyatakan dengan jelas.

8. Kesalahan fatal dalam Naskah yang Diterbitkan
Pada saat penulis menemukan kesalahan fatal dalam naskah artikel yang diterbitkan, penulis berkewajiban untuk menghubungi jurnal atau editor penerbit untuk menarik kembali atau memperbaiki naskah artikel tersebut.