Partisipasi Masyarakat dalam Pembentukan Undang-Undang Pada Masa Keadaan Darurat

  • Muhamad Nafi Uz Zaman Universitas Diponegoro

Abstract

Penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) sering terjadi pada saat keadaan darurat, karena pemerintah menggunakan keadaan darurat sebagai dalih untuk menyimpangi berbagai peraturan hingga konstitusi. Oleh sebab itu kekuatan masyarakat berperan sebagai penyeimbang dalam pembentukan undang-undang yang dihasilkan oleh "dictatorial leaders" pada saat krisis. Namun partisipasi masyarakat dalam keadaan darurat mengalami keterbatasan. Hal ini disebabkan adanya pembatasan aktivitas masyarakat, pengurangan hak-hak warga negara hingga penyimpangan terhadap pemenuhan hak asasi manusia. Melalui pendekatan doktriner dan literatur review serta analisis terhadap berbagai pengaturan kedaruratan, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis partisipasi masyarakat dalam pembentukan undang-undang pada masa keadaan darurat di Indonesia. Hasilnya menunjukkan dalam pembentukan undang-undang pada masa keadaan darurat, partisipasi masyarakat cenderung terbatas bahkan ditiadakan. Pemerintah biasanya mengeluarkan Perpu yang secara konsep tidak memberikan ruang partisipasi masyarakat. Namun dalam perkembangan hukum modern, masyarakat dapat menempuh upaya hukum sebagai bentuk kontrol untuk mengkoreksi aturan dalam keadaan darurat. Misalnya melalui mekanisme lembaga legislatif dengan menggunakan fungsi pengawasan oleh parlemen sebagai bentuk checks and balances kepada eksekutif, serta melalui mekanisme lembaga yudikatif seperti pengujian undang-undang (judicial review) di Mahkamah Konstitusi dan gugatan tata usaha negara di Peradilan Tata Usaha Negara, sebagaimana langkah hukum tersebut telah ditempuh masyarakat pada masa keadaan darurat kesehatan Covid-19 yang lalu. Poinnya adalah sekalipun terjadi keadaan darurat, partisipasi masyarakat seharusnya tetap dilakukan sepanjang masih bisa dijalankan dengan berbagai penyesuaian tergantung keadaan darurat yang dihadapi.

Published
2024-07-23
How to Cite
UZ ZAMAN, Muhamad Nafi. Partisipasi Masyarakat dalam Pembentukan Undang-Undang Pada Masa Keadaan Darurat. PUSKAPSI Law Review, [S.l.], v. 4, n. 1, p. 42-63, july 2024. ISSN 2798-1053. Available at: <https://jurnal.unej.ac.id/index.php/PUSKAPSI/article/view/48309>. Date accessed: 27 july 2024. doi: https://doi.org/10.19184/puskapsi.v4i1.48309.