Konsep Penanggulangan Kejahatan Jalanan Anak yang Ideal Berdasarkan Prinsip Best Interests of The Child

  • Agrita Permata Sari Universitas Gadjah Mada
  • Diantika Rindam Floranti Universitas Gadjah Mada

Abstract

Maraknya kasus kejahatan jalanan yang terjadi tentunya memerlukan penegakan hukum agar pelaku merasa jera dan tidak mengulangi kejahatan tersebut. Namun, hal ini menjadi dilema tersendiri mengingat pelaku kejahatan jalanan merupakan anak. Hal tersebut karena Indonesia telah mengadopsi Konvensi tentang Hak-Hak Anak yang memberikan implikasi pada penerapannya. Di dalam konvesi tersebut disebutkan pula terkait prinsip best interests of the child. Sebagaimana di dalam General Comment No.14 Tahun 2013 bahwasanya prinsip best interests of the child ini mengingatkan kepada semua pihakyang terlibat dalam pelindungan anak bahwa pertimbangan-pertimbangan dalam pengambilan keputusan menyangkut masa depan anak, bukan dengan ukuran apalagi kepentingan orang dewasa sehingga segala pengambilan keputusan harus selalu mempertimbangkan kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak agar tidak mencederai hak-hak anak. Meskipun begitu, hukum tetaplah harus ditegakkan agar dapat menekan jumlah kejahatan jalanan anak. Mengingat sampai saat ini kejahatan jalanan dengan pelaku merupakan anak masih terus terjadi bahkan mengalami keberulangan. Hal tersebut dikarenakan masih terjadi benturan antara aturan yang diberlakukan dengan kondisi yang terjadi di lapangan. Hal ini menunjukan penerapan prinsip best interests of the child di Indonesia masih belum maksimal. Maka diperlukan suatu terobosan terkait konsep penanggulangan kejahatan jalanan anak. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana konsep penanggulangan kejahatan jalanan anak yang ideal berdasarkan prinsip best interests of the child. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif yuridis dengan mengkaji data-data sekunder melalui studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, ketentuan hukum di Indonesia masih belum selaras dengan konsep ideal dari prinsip best interests of the child yang diatur di dalam intrumen hukum internasional. Guna melindungi hak-hak anak maka diperlukan perbaikan substansi Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, perbaikan birokrasi di lingkungan penegak hukum, dan perbaikan budaya hukum akan stigma anak yang buruk sebagai pelaku kejahatan jalanan.

Published
2023-12-25
How to Cite
SARI, Agrita Permata; FLORANTI, Diantika Rindam. Konsep Penanggulangan Kejahatan Jalanan Anak yang Ideal Berdasarkan Prinsip Best Interests of The Child. PUSKAPSI Law Review, [S.l.], v. 3, n. 2, p. 228-254, dec. 2023. ISSN 2798-1053. Available at: <https://jurnal.unej.ac.id/index.php/PUSKAPSI/article/view/43990>. Date accessed: 27 apr. 2024. doi: https://doi.org/10.19184/puskapsi.v3i2.43990.
Section
Articles