Analisis Stakeholders Dalam Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Bedadung Kabupaten Jember
Abstract
Kerusakan DAS disamping faktor perubahan tata guna lahan disebabkan lainya oleh masalah institusi, hukum dan kelembagaan yang belum mengatur pada daerah aliran sungai (Nugroho, 2003) dalam (Mulyawan et al., 2022). DAS Bedadung merupakan salah satu 109 DAS Prioritas Nasional dengan kondisi daya dukung DAS Bedadung termasuk dalam kategori yang daya dukung yang di pulihkan (Wibisono, 2021). Dalam kurun waktu tahun 2019-2022 telah terjadi 141 kejadian bencana banjir di wilayah DAS Bedadung Kabupaten Jember. Kurangnya keseriusan pemerintah dalam pengelolaan DAS Bedadung Jember terlihat dari belum adanya dokumen perencanaan lintas sektor RPDAST dan rencana kontijensi DAS Bedadung. Karena banyaknya insttusi yang mengelola DAS Bedadung menimbulkan permasalahan dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi DAS. Tujuan penelitian ini adalah mengkaji bagaimana peran setiap stakeholders dalam pengelolaan DAS Bedadung. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan deduktif kualitaf. Metode analisis yang digunakan menggunakan analisis pemetaan aktor atau analisis stakeholders dengan dua variabel yakni tingkat kepentingan dan tingkat pengaruh. Tingkat kepentingan stakeholders diukur dengan menggunakan 4 indikator, sedangkan tingkat pengaruh diukur dengan menggunakan 3 indikator. Berdasarkan identifikasi stakeholders tersebut terdapat empat kategori stakeholders dengan 11 stakeholders yang berpengaruh dalam pengelolaan DAS Bedadung. Hasil dari analisis stakeholders dapat ditemukan empat kategori stakeholders yang paling berpengaruh adalah key player yang berasal dari BPDASHL Brantas Sampean, Cabang Dinas Kehutanan Jember dan Perhutani Kabupaten Jember. Di perlukannya upaya kolaborasi lintas sektor dalam pengelolaan DAS Bedadung dan di perlukannya koordinasi, integrasi sinkronisasi dan sinergi dalam pengelolaan DAS.