Eksistensi Raja-Raja Kuna Nusantara: Jejak dan Periodisasi Kekuasannya
Abstract
Identitas bangsa merupakan salah satu hal yang perlu diperkuat. Identitas salah satunya tercermin melalui leluhur bangsa tersebut yang dapat diidentifikasi melalui berbagai sudut pandang keilmuan. Penelitian ini merupakan penelitian studi literatur yang bertujuan untuk menghimpun informasi tentang raja-raja kuna yang pernah berkuasa di Nusantara sehingga menjadi sebuah informasi utuh yang mudah dipahami. Penelitian ini adalah penelitian interdisipliner antara tradisi lisan, linguistik, sejarah, dan sains. Data dalam penelitian ini adalah toponimi wilayah, narasi budaya, artefak budaya, dan cerita rakyat yang memiliki relevansi dengan eksistensi raja-raja kuna. Temuan data dianalisis dengan model Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa raja-raja kuna di Indonesia meninggalkan jejak simbolik yang menandai kekuasaannya. Raja-raja kuna yang memiliki simbol-simbol tertentu, seperti nama hewan, nama tumbuhan, dan bentuk tertentu untuk menunjukkan identitasnya. Raja Dawud disimbolkan dengan Bangau, Raja Nuh disimbolkan dengan kera, Raja Sulaiman disimbolkan dengan garuda atau elang, Raja Ayub disimbolkan dengan payung, dan Raja Hud disimbolkan dengan burung gelatik. Kekuasaan raja kuna tidak hanya terbatas di Nusantara, tetapi juga ke mancanegara. Raja-raja tersebut berkuasa sejak tahun pra saka hingga tahun saka.