Meningkatkan Kualitas Pemilu Serentak Tahun 2024 melalui Pemanfaatan Teknologi Digital

  • Azkiyah Rahmita Fauziah Universitas Jember, Indonesia
  • Cakra Satria Bimantara Universitas Jember, Indonesia
  • Kanaya Aulia Bahrenina Universitas Jember, Indonesia
  • Yuhana Erni Pertiwi Universitas Jember, Indonesia

Abstract

Penyelenggaraan pemilu di negara demokrasi seperti Indonesia merupakan implementasi kedaulatan rakyat dan digunakan untuk memilih pemimpin eksekutif dan legislatif serta membentuk pemerintahan baru guna meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pemanfaatan teknologi digital, khususnya media sosial, menjadi penting dalam penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 untuk memperlancar proses pemilihan serta sebagai media komunikasi dan informasi kepada masyarakat atau pemilih. Sehingga akan dibahas mengenai pemanfaatan teknologi digital dan sejauh mana pemanfaatan teknologi digital tersebut dalam upaya mewujudkan pemilu yang berkualitas, yang bertujuan mengkaji sejauh mana peran teknologi digital dalam mempermudah tahapan-tahapan pemilu serentak tahun 2024 dan mendorong peningkatan partisipasi masyarakat. Penelitian ini menggunakan studi normatif dengan menganalisis berbagai sumber berupa buku, jurnal dan literatur lainnya. Berdasarkan hasil pengkajian diketahui bahwa teknologi digital dipergunakan dalam tahapan-tahapan pemilu oleh penyelenggara dan berperan dalam membantu proses penyelenggaraan tahapan-tahapan pemilu menjadi lebih efisien, cepat, akurat, dan transparan. Disisi lain, peningkatan keterampilan dan keahlian penyelenggara pemilu juga perlu dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme dan mencegah kesalahan.
Kata Kunci : Pemanfaatan Teknologi Digital; Penyelenggaraan Pemilu; Partisipasi Masyarakat; Kualitas Pemilu.

The holding of elections in a democratic country like Indonesia is an implementation of people's sovereignty and is used to elect executive and legislative leaders and form a new government to improve people's welfare. Utilization of digital technology, especially social media, is important in holding simultaneous elections in 2024 to expedite the election process as well as a medium of communication and information to the public or voters. So that it will discuss the use of digital technology and the extent to which digital technology is used in an effort to create quality elections, which aims to examine the extent of the role of digital technology in facilitating the stages of simultaneous elections in 2024 and encouraging increased public participation. This study uses normative studies by analyzing various sources in the form of books, journals and other literature. Based on the results of the study, it is known that digital technology is used in election stages by organizers and plays a role in helping the process of organizing election stages to be more efficient, fast, accurate and transparent. On the other hand, improving the skills and expertise of election organizers also needs to be done to increase professionalism and prevent mistakes.
Keywords: Utilization of Digital Technology; Election Implementation; Public Participation; Election Quality.

References

Andriyendi, Dimaz Oktama, Nurman S, & Susi Fitria Dewi “Media sosial dan pengaruhnya terhadap partisipasi politik pemilih pemula pada Pilkada” (2023) 3:1 Journal of Education, Cultural and Politics 101-111.
Anwar, Rully Khairul & Agus Rusmana “Komunikasi Digital Berbentuk Media Sosial dalam Meningkatkan Kompetensi Bagi Kepala, Pustakawan, dan Tenaga Pengelola Perpustakaan (Studi Kasus pada Sekolah/Madrasah di Desa Kayu Ambon, Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat)” 2017 6:3 Dharmakarya: Jurnal Aplikasi Ipteks untuk Masyarakat 204 - 208.
Arumsari, Nugraheni, Wenny Eka Septina, & Iwan Hardi Saputro “Peran Media Sosial Dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih Pemula Di Kalangan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Semarang” 2020 5:1 Harmony: Jurnal Pembelajaran IPS dan PKN 12-16.
Biru, Mayang Indriany Risna “Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu 2019” 2020 8:2 eJournal Ilmu Pemerintahan 545-558.
Febriantanto, Pangky “Implementasi Kebijakan Program Relawan Demokrasi Pada Pemilu 2014 Di KPU Kota Yogyakarta” 2018 18:2 Jurnal Kajian Ilmiah 137-145.
Haryanti, Amelia & Yulita Pujilestari “Fungsi Dan Peran Bawaslu Dalam Pemilu Sebagai Implementasi Penegakan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum” 2019 6:1 Jurnal Surya Kencana Dua Dinamika Masalah Hukum Dan Keadilan 747-766.
Jurnal Konstitusi “Membangun Konstitusionalitas Indonesia Membangun Budaya Sadar Berkonstitusi” 2009 2:1 Jurnal Konstitusi PKK-FH Universitas Wisnuwardhana 3-171.
Latief, Muh Iqbal “Kajian Evaluatif Kelembagaan Pemilu di Indonesia” 2022 10:1 Jurnal Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia 27-41.
Layuk, Ovelio “Analisis Aplikasi SIPOL dalam Verifikasi Partai Politik Pemilu 2019” 2019 Konsurium Pendidikan Tata Kelola Pemilu Indonesia, 1-21.
P, Sri Hastuti “Pemilu Dan Demokrasi Telaah Terhadap Prasyarat Normatif Pemilu” 2004 11(25) Jurnal Hukum 135-148.
Perbawa, Sukawati Lanang Putra “Pemilu Serentak 2019 (Problem dan Solusinya)” 2019 4:1 Jurnal Aktual Justice 81-92.
Pusparini, Dyah Ajeng Ika, Eko Raharjo, & Suci Lestari “Penerapan Aplikasi Kepemiluan KPU di Tingkat Kabupaten/Kota: Hambatan dan Solusi” 2022 3:2 Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia 138-160.
Rahman, Arief, Ella Dewi Latifah, & Sayed Fachrurrazi. (2022). “Peranan Teknologi Informasi dalam Meningkatkan Partisipasi Politik Warga Negara” 2022 6:1 Sisfo: Jurnal Ilmiah Sistem Informasi” 12-24.
Rahmatunnisa, Mudiyati “Mengapa Integritas Pemilu Penting” 2017 3:1 Jurnal Bawaslu 1-168.
Rohid, et al “Perencanaan Komunikasi Politik Penyelenggara Pemilu dalam Menghadapi Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Tuban” 2022 7:1 Al-Tsiqoh: Jurnal Ekonomi dan Dakwah Islam 31-38.
Seac, Angelo Emanuel Flavio, Anwar Cengkeng, & Lukman Hakim “Penguatan Bawaslu dalam Penegakan Hukum Pidana Pemilu” 2019 Konsurium Pendidikan Tata Kelola Pemilu Indonesia, 1-39.
Silalahi, Wilma “Model Pemilihan Serentak dan Peranan Komisi Pemilihan Umum Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024” 2022 1:1 JAPHTN-HAN 67-79.
Subkhi, Muhammad Imam & Anieq Fardah “Digitalisasi Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik di Masa Pandemi Covid-19” 2022 3:2 Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia 258-280.
Supriyanto, Didik. Menjaga Independensi Penyelenggara Pemilu (Jakarta: Perludem, 2024).
Suryana, Yana “Pengaruh Pelaksanaan Pemilu Serentak Terhadap Budaya Politik” 2020 29:1 Supremasi Hukum: Jurnal Penelitian Hukum 13-28.
Syarifuddin, Rahmawati Djaffar “Pola Komunikasi Publik di Era Digital” 2022 3:2 JASIMA: Jurnal Komunikasi Korporasi dan Media 172-182.
Utami, Anggi Mayasari Violita, Martha Tri Lestri, & Asas Putra “Pergeseran budaya komunikasi pada era media baru (studi etnografi virtual penggunaan line oleh digital natives)” 2015 2:3 e-Proceeding of Management 4042-4050.
Wisanggeni, Aditya Susmono Tyas “SISTEM INFORMASI PARTAI POLITIK (SIPOL) DALAM VERIFIKASI” 2021 2:2 Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia 204-223.
Zuhri, Sholehudin “Urgensi pemanfaatan teknologi informasi dalam perhitungan dan rekapitulasi suara” 2019 Konsurium Pendidikan Tata Kelola Pemilu Indonesia 1-17.
Published
2023-06-15
How to Cite
FAUZIAH, Azkiyah Rahmita et al. Meningkatkan Kualitas Pemilu Serentak Tahun 2024 melalui Pemanfaatan Teknologi Digital. Jurnal Kajian Konstitusi, [S.l.], v. 3, n. 1, p. 51-75, june 2023. ISSN 2962-3707. Available at: <https://jurnal.unej.ac.id/index.php/JKK/article/view/39022>. Date accessed: 08 sep. 2024. doi: https://doi.org/10.19184/j.kk.v3i1.39022.