Friksi Masyarakat dalam Inkompabilitas Pemilu dan Demokrasi Indonesia

  • Megawati Atiyatunnajah Institut Seni Indonesia Yogyakarta, Indonesia
  • Wari Syatul Amna Universitas Terbuka, Indonesia

Abstract

Pemilihan Umum yang dimulai di Indonesia pada tahun 1955 dan sudah beberapa diadakan pemilihan umum baik untuk pemilihan anggota legislatif maupun untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dan sekarang mulai ada perkembangan dengan adanya pemilihan kepala daerah mulai dari tingkat provinsi yaitu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, kemudian di tingkat kabupaten dan kota ada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, sampai kepada desa atau dusun yang dilakukan pemilihan secara langsung. Dewasa ini tidak sedikit kita melihat banyaknya pertentangan bahkan sampai kepada perpecahan. Seharusnya pemilihan umum sebagai wujud reformasi membuat perbedaan itu sebagai persatuan bukan membuat perpecahan dan pertikaian yang berkelanjutan, sebagai contoh perbedaan calon presiden saja mulai dari Pemilu 2014 sampai sekarang masih terasa adanya perpecahan tersebut yang merusak dan mengusik persatuan dan kesatuan bangsa. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika tinggal sebutan sebagai semboyan tapi tidak ada pengaplikasiannya dalam kehidupan berbangsa dan bertanah air lagi. Sedikit isu dan kabar angin bisa meruntuhkan bangunan kokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengidentifikasi dan memperhatikan bagaimana dampak di tengah masyarakat yang berkaitan dengan friksi dalam inkompabilitas pemilu dan demokrasi serta mencari solusi cerdas untuk masalah tersebut.
Kata kunci : Friksi; Politik; Pemilu; Demokrasi.

General elections began in Indonesia in 1955 and several general elections were held both for the election of members of the legislature and for the election of the President and Vice President and now there are developments with the election of regional heads starting from the provincial level, namely the election of the Governor and Deputy Governor, then in At the district and city levels, there are elections for regents and deputy regents as well as mayors and deputy mayors, right down to the village or hamlet which are directly elected. Today, not a few of us see many contradictions, even to the point of division. General elections as a form of reform should make these differences as unity, not create divisions and ongoing conflict, for example, differences in presidential candidates, starting from the 2014 election until now, there are still divisions that undermine and disturb the unity and integrity of the nation. The motto of Bhinneka Tunggal Ika is just a motto but there is no application of it in the life of the nation and homeland anymore. A few rumors and rumors can undermine the solid building of the Unitary State of the Republic of Indonesia. The purpose of this writing is to identify and pay attention to how the impacts in society are related to friction in election and democracy incompatibilities and to find smart solutions to these problems.
Keywords: Friction; Politics; Elections; Democracy.

References

Anang Sujoko, Muhtar Haboddin, La Ode Machdani Afala, “Media dan Dinamika Demokrasi” (2020). Jakarta: Prenada Media.
Berenschot, W., & Aspinall, E. “How Clientelism Varies: Comparing Patronage Democracies” (2020). Democratization, 27(1), 1–19.
Christo Sumurung Tua Sagala & Mirza Nasution, “Implementasi Pancasila di Tahun Politik” (2022) 5:2 JAP, online: at 117.
Denny. JA, “Cerah Budaya Indonesia” (2021), Yogyakarta: UNY Press.
Departemen Pendidikan Nasional. “Kamus Besar Bahasa Indonesia” (2008). Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Dr. Adnan Ali Ridha An-Nahwi, Prof. Dr. Muhammad bin Ahmad Ash-Shalih, “Rapor Merah Demokrasi” (2019), Jakarta: Darul Falah.

Dzikry Gaosul Ashfiya, “Desain Ulang Konsep Penegakan Hukum Pemilu Di Indonesia Dalam Kerangka Pemilu Demokratis Dan Berkeadilan” (2021) 1:1 Jurnal Kajian Konstitusi 33–62 at 53.
Fahmi, K. “Sistem Penanganan Tindak Pidana Pemilu” (2015) 12:2 Jurnal Konstitusi 264-283.
Franz von Benda-Bechmann, Keebet von Benda Bechmann, dan Anne Griffiths, “Mobile People,Mobile Law, Exspanding Legal Relations in Contracting World” (2005) England: Ashgate
Heru Nugroho. “Demokrasi dan Demokratisasi : Sebuah Kerangka Konseptual Untuk Mehamai Dinamika Sosial-Politik di Indonesia” . (2005) https://jurnal.ugm.ac.id/jps/article/view/23419
Hikmawan, M. D. “Pluralisme Demokrasi Politik di Indonesia” (2017) 2:2 Journal of Governance
Kurnia, T. S. “Mahkamah Konstitusi dan Hak Untuk Bebas Dari Perlakuan Diskriminasi” (2015) 12:1 Jurnal Konstitusi 21-42.
Latipah Nasution, “Hak Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi Dalam Ruang Publik diEraDigital” (2020) https://journal.uinjkt.ac.id/index.php/adalah/article/view/16200/7461
Lili Romli, “Reformasi Partai Politik dan Sistem Kepartaian di Indonesia” (2018) https://jurnal.dpr.go.id/index.php/politica/article/view/292
Rauf, Maswadi, “Konsensus dan Konflik Politik: Sebuah Penjajagan Teoritis” (2001), Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional.
Rekaman tentang proses dan kemajuan sistem dan hukum pemilu 1999 dengan sistem pemilu di masa Orde Baru dapat dibaca, Hermawan Sulistiyo, “Electoral Politics in Indonesia: A Hard Way to Democracy” in Electoral Politics in Southeast and East Asia Journal, Vol 51, No. 2, 1999, hlm. 77-100. Sedangkan perbandingan antara sistem pemilu 1999 dan 2004, ditulis secara cermat oleh Christopher J. Dagg, “The 2004 Elections in Indonesia: Political Reform and Democratisation”dalam Asia Pacific Viewpoint, Vol. 48, No. 1, April 2007, hlm. 47–59.
Simarmata, M. H, “Hambatan transparansi keuangan partai politik dan kampanye pemilihan umum” (2018) 15:1 Jurnal Legislasi Indonesia 21-36.
Sunarno, “Negara Hukum yang Demokratis” (2012) https://ejurnal.unisri.ac.id/index.php/Wacana/article/view/264.
Sunarno, “Membedah Demokrasi” (2012), Yogyakarta: UNY Press.
Syadila Maulidina P & Iwan Rachmad S, “Politik Hukum Penundaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2022” (2022) 2:1 Jurnal Kajian Konstitusi 53–73 at 57.
Valentina, A. M., & Dewi, E. “Implementasi CEDAW tentang Penghapusan Diskriminasi Perempuan: Studi Kasus Pemilu di Indonesia Tahun 2009 dan 2014” (2017) 13:1 Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional 1-15.
Widianingsih, Y., “Demokrasi Dan Pemilu Di Indonesia: Suatu Tinjauan Dari Aspek Sejarah Dan Sosiologi Politik” (2017) 5:2 Journal Signal.
Wiharyanto, A. K. “Sejarah Indonesia dari Proklamasi Sampai Pemilu 2009” (2022). Sanata Dharma University Press.
Yeni Sri Lestari. “Politik Identitas di Indonesia : Antara Nasionalisme dan Agama” (2018) https://jppol.ub.ac.id/index.php/jppol/article/view/4
Zuhro, R. S. “Demokrasi dan pemilu Presiden 2019” (2019) 16:1 Jurnal Penelitian Politik 69-81.
Published
2023-06-15
How to Cite
ATIYATUNNAJAH, Megawati; AMNA, Wari Syatul. Friksi Masyarakat dalam Inkompabilitas Pemilu dan Demokrasi Indonesia. Jurnal Kajian Konstitusi, [S.l.], v. 3, n. 1, p. 27-50, june 2023. ISSN 2962-3707. Available at: <https://jurnal.unej.ac.id/index.php/JKK/article/view/38545>. Date accessed: 08 sep. 2024. doi: https://doi.org/10.19184/j.kk.v3i1.38545.