UPAYA MENINGKATKAN KUALITAS PEMBELAJARAN DENGAN PENDEKATAN PAKEM GURU KELAS 4,5,6 MELALUI SUPERVISI KELAS DI SDN 3 TLOGOSARI KECAMATAN SUMBERMALANG KABUPATEN SITUBONDO SEMESTER 1 TAHUN 2015/2016
Abstract
Abstrak. Kebijakan Pendidikan di bidang peningkatan kualitas lulusan pendidikan dasar membawa konsekuensi, antara lain perubahan dari model pembelajaran yang tradisional (model atau metode pembelajaran yang lebih berpusat guru) ke pengembangan model atau metode yang lebih berpusat pada siswa. Hal demikian menuntut kemampuan guru dalam merancang model pembelajaran yang lebih berpusat pada siswa, sesuai dengan karakteristik bidang kajian dan dan karakteristik siswa agar mencapai hasil yang maksimal. Tujuan secara khusus dari kegiatan penelitian ini adalah; (a). Meningkatkan pemahaman guru kelas 4, 5, dan 6 SDN 3 Tlogosari dalam mengembangkan PAKEM. (b). Meningkatkan keterampilan guru kelas 4, 5, dan 6 SDN 3 Tlogosari dalam mengembangkan PAKEM. PTS adalah penemuan sistematis yang dilaksanakan kepala sekolah/madrasah untuk memecahkan masalah pengelolaan sekolah. Ruang lingkup PTS mengacu pada Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Sekolah/madrasah yang meliputi: (1) Perencanaan program sekolah/madrasah, (2) pelaksanaan program sekolah/madrasah, (3) pengawasan/evaluasi sekolah, (4) kepemimpinan, dan (5) sistem informasi manajemen sekolah. Manfaat PTS bagi kepala sekolah/madrasah /madrasah secara umum adalah untuk memecahkan permasalahan pengelolaan yang terjadi di sekolah yang menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah/Madrasah. Langkah-langkah PTS meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengamatan, dan refleksi. Penelitian ini merupakan penelitian tindakan sekolah yang dilaksanakan dalam 2 siklus. Data yang diperoleh berupa hasil tes, lembar observasi kegiatan belajar mengajar.
Kata Kunci: Kualitas pembelajaran, PAKEM