SISTER SCHOOL AS A CROSS CULTURAL SYMBIOSIS IN THE SERVICE OF EDUCATIONAL POLICY
Abstract
Abstract. Pendidikan dan budaya memiliki kaitan nilai yang tinggi, tidak ada proses pendidikan tanpa panetrasi budaya dan sebaliknya budaya tidak akan tertanam tanpa proses pendidikan. UNESCO merekomendasikan bahwa pendidikan harus membuat orang bisa belajar untuk tahu, belajar untuk melakukan, belajar bersama dan hidup bersama. Sesuai dengan perkembangan hidup bersama tidak hanya bermakna terbatas bersama dengan satu suku, satu bahasa atau bangsa namun antar bangsa dan multi bahasa, lebih-lebih di era Asian Economy Community (AEC) pendidikan lintas budaya harus dikembangkan lebih intensif lagi. Salah satu bentuk pendidikan lintas budaya adalah melalui “Sister School Program”. Apa itu sister school dan bagaimana manfaat sister school dalam pengembangan pendidikan lintas budaya? Dalam makalah ini akan dipaparkan secara rinci mengenai sistem pendidikan jenis ini untuk tujuan pengembangan kebijakan masa depan bangsa Indonesia. Keywords: Sister School, Pendidikan lintas budaya, Kebijakan Pendidikan
Published
2015-05-01
How to Cite
MARYONO, M.
SISTER SCHOOL AS A CROSS CULTURAL SYMBIOSIS IN THE SERVICE OF EDUCATIONAL POLICY.
Pancaran Pendidikan, [S.l.], v. 4, n. 2, p. 181-188, may 2015.
ISSN 0852601X. Available at: <https://jurnal.unej.ac.id/index.php/pancaran/article/view/1562>. Date accessed: 22 dec. 2024.
Issue
Section
Articles