DESENTRALISASI ASIMETRIS DALAM RESOLUSI KONLIK SEPARATISME ACEH DAN PAPUA
Abstract
Konflik separatisme di Indonesia pernah terjadi di Aceh dan hingga kini masih terus bergejolak di Papua. Konflik separatisme masuk ke dalam vertical conflict yang melibatkan negara dengan kelompok separatisme yang melakukan pemberontakan. Pemberontakan di Aceh dikobarkan oleh Gerakan Aceh Merdeka (GAM) untuk memperoleh kemerdekaan dari Indonesia antara tahun 1976 hingga tahun 2005. Kerusuhan di Papua juga terjadi akibat pemeberontakan oleh kelompok-kelompok separatisme bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM). Berbagai langkah dilakukan oleh pemerintah untuk menyelesaiakan konflik. Salah satu cara yang dilakukan pemerintah adalah dengan menerapkan sistem desentralisasi asimetris. Desentralisasi asimetris memberlakukan kewenangan khusus pada daerah-daerah tertentu karena dianggap dapat dijadikan alternatif untuk menyelesaikan permasalahan hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Tulisan ini bertujuan untuk melihat sejauhmana desentralisasi asimetris memberikan pengaruh dalam penyelesaian konflik separatisme di Aceh dan Papua.