Pembentukan Peraturan Kebijakan Berdasarkan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik
Abstract
The creation of policy is one of the prerogatives of a free and uninhibited (freies ermessen, or free discretion) government administrations. Although freies ermessen grants free authority to the government, within the framework of national the law said the government should still observe legislation and the Principles of Good Governance. However, at the implementation level, there are still many policies that which are difficult to put into effect due to ambiguous interpretation and conflicts of interest, thus resulting in legal uncertainty. Based on this, there needs to be an affirmation of the position taken by the Indonesian government regarding the contradictory relationship between written law and implementation, so as to ensure the appropriate application of the principles of freies ermessen.
Keywords: Policy Rules, Freies Ermessen, Legislatin, Good Governance Principles
References
Bagir Manan. 2004. Hukum Positif Indonesia (Satu Kajian Teoritik). Yogyakarta: FH UII Press.
BPPK, Kemenkeu, kedudukan peraturan kebijakan surat edaran, instruksi, petunjuk teknis dalam hukum positif di Indonesia, http://www.bppk. kemenkeu.go.id /publikasi / artikel/167-artikl-/19902, kedudukan- peraturan- kebijakan-surat- edaran,-instruksi,-petunjuk-teknis-dalam hukum-positif-di-indonesia.
Hukum Online, MA diminta cabut sema peninjauan kembali, http://www.hukumonline.com/ berita/baca/lt5530de7f9b271/ma-diminta-cabut- sema-peninjauan-kembali.
Hukum Online, Surat edaran kerikil dalam peundang-undangan, http: //www.hukumonline.com/ berita/baca/lt54b1f62361f81/surat-edaran--kerikil- dalam-perundang-undangan.
Jazim Hamidi. 1999. Penerapan Asas-Asas Umum Penyelenggaraan Pemerintahan yang Layak (AAUPB) di Lingkungan Peradilan Administrasi Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Jimly Asshiddiqie. 2005. Konstitusi dan Konstitusionalisme. Jakata: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
_______________. 2010. Konstitusi Ekonomi. Jakarta: Kompas.
_______________. 2010. Perihal Undang-Undang. Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
John M. Echols dan Hassan Shadily. 2006. Kamus Inggris Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Moh. Mahfud MD. 2010. Perdebatan Hukum Tata Negara Pasca Amandemen Konstitusi. Jakarta: Rajawali Pers.
Marcus Lukman. 1996. Eksistensi Peraturan Kebijaksanaan dalam Bidang Perencanan dan Pelaksanaan Rencana Pembangunan di Daerah serta Dampaknya terhadap Pembangunan Materi Hukum Tertulis Nasional. Disertasi. Universitas Padjadjaran.
Moh Mahfud MD. Sunaryati Hartono. Sidharta. Bernard L. Tanya dan Anto F. Susanto. 2013. Dekonstruksi Dan Gerakan Pemikiran Hukum Progresif. Yogyakarta: Thafa Media.
Philipus M. Hadjon. 1993. Pengantar Hukum Administrasi Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Ridwan HR. 2011. Hukum Administrasi Negara Edisi Revisi. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
___________. 2014. Diskresi dan Tanggung Jawan Pemerintah. Yogyakarta: FH UII Press.