RENCANA POLA OPERASI KERETA API ANGKUTAN PENUMPANG LINTAS MAROS – BARRU
Abstract
The Makassar–Parepare route is one of the routes proposed in the study of the Master Plan for the Development of the Railway Road in Sulawesi. This route will add to the components of the transportation network in the corridor. In particular, this network will improve relations in South Sulawesi Province. This can affect the pattern of development of industry, trade, mining and agriculture, and can contribute to the economic development of the areas served. In addition to serving existing needs, the construction of new railroads will create new demand for travel as a change in the pattern of increased activity (Makassar Parepare Feasibility Study, 2016) From these problems, it is necessary to conduct research on planning for the preparation of passenger train operating patterns in order to improve rail-based public transportation services and can accommodate the community's need for rail facilities, so that people can prefer to use rail transportation compared to other land transportation.
ABSTRAK
Lintas Makassar – Parepare merupakan salah satu lintasan yang diusulkan dalam studi Penyusunan Master Plan Pembangunan Jalan KA di Sulawesi. Lintasan ini akan menambah komponen jaringan transportasi di koridor tersebut. Khususnya jaringan ini akan meningkatkan hubungan di Provinsi Sulawesi Selatan. Hal tersebut dapat mempengaruhi pola pengembangan industri, perdagangan, pertambangan dan pertanian, serta dapat memberikan sumbangan bagi pengembangan ekonomi daerah yang dilayani. Selain melayani kebutuhan yang ada, pembangunan jalan kereta api baru akan menimbulkan permintaan baru untuk perjalanan sebagai perubahan pola aktivitas yang ditingkatkan tersebut (Feasibility Study Makassar- Parepare, 2016). Dari permasalahan tersebut, maka diperlukan adanya penelitian pada perencanaan untuk penyusunan pola operasi kereta api angkutan penumpang guna meningkatkan pelayanan jasa angkutan umum berbasis kereta api dan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat akan fasilitas perkeretaapian, sehingga masyarakat dapat lebih memilih menggunakan transportasi kereta api dibanding transportasi darat lainnya.