Analisis Manajemen Resiko Korupsi dalam Penyelundupan Senjata dan Pencucian Uang
Abstract
ABSTRACT
Manajemen risiko adalah suatu pendekatan sistematis dalam mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, dan mengelola risiko-risiko yang terkait dengan suatu aktivitas yang salah satunya adalah penyelundupan senjata dan pencucian uang adalah dua kejahatan yang saling terkait dan sering terjadi bersamaan. Penyelundupan senjata dapat digunakan untuk memfasilitasi pencucian uang, sementara pencucian uang dapat digunakan untuk membiayai perdagangan senjata ilegal. Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah tipe penelitian hukum atau biasa disebut dengan legal research yang merupakan penelitian dengan tujuan untuk memecahkan isu hukum dalam masyarakat dan menentukan jawaban yang tepat berdasarkan undang-undang. Masyarakat yang menikmati "uang haram" secara tidak langsung memberi kesempatan bagi Organized Crime membangun sistem usaha yang ilegal, seperti penyelundupan senjata. Tulisan ini berfokus pada pengelolaan lalu lintas Money Laundering sebagai istilah yang pertama kali dipakai di Amerika Serikat yang tertuju ke pencucian hak milik Mafia, yakni hasil usaha yang dimiliki secara illegal dicampurkan dengan tujuan membuat semua hasil tersebut seakan didapatkan dari sumber yang legal. Berhubungan dengan pencucian uang, yang mana jenis kejahatan ini jika dilihat sekilas pada halnya adalah urusan keperdataan seorang yang menyimpan uang di bank maupun tanam saham disuatu perusahaan atau di bidang lainnya atau bahkan di lembaga pendidikan, sehingga sulit pula (bagi orang awam) mengatakannya sebagai kejahatan.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.