Pelaksanaan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Genteng Kulon Kabupaten Banyuwangi
Abstract
Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan pelaksanaan fungsi pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Genteng Kulon Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi. Penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan penelitian ditentukan dengan metode purposive sampling. Data dianalisis menggunakan teknik analisis model interaktif Miles dan Huberman yang meliputi pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPD Genteng Kulon menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam beberapa bentuk antara lain menjadi inisiator penyelenggaraan Musdes, Musdus, dan kegiatan tilik dusun di Desa Genteng Kulon. Ikut serta dalam setiap program/ kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Desa termasuk meminta keterangan/ informasi terkait program/ kegiatan tersebut. Memberikan catatan dan/ atau teguran apabila terdapat ketidaksesuaian pelaksanaan kegiatan/ program oleh Pemerintah Desa dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku atau dengan rencana awal yang telah ditentukan dan disepakati.
Penulis yang mengusulkan naskahnya untuk dapat diproses penerbitannya pada e-SOSPOL dianggap telah menyetujui beberapa hal sebagai berikut:
1. Penulis tidak dapat menarik naskah yang telah usulkan untuk diproses hingga mendapat jawaban dari Ketua Dewan Penyunting atas status naskah artikel ilmiahnya (diterima atau ditolak untuk diterbitkan).
2. Penerbit tidak bertanggung jawab terhadap kasus plagiasi atas artikel yang terbit pada e-SOSPOL
3. Penerbit tidak bertanggung jawab atas data dan isi dari artikel yang diterbitkan pada e-SOSPOL, dan sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis.