Pengaruh Tambahan Penghasilan Pegawai (Insentif) Terhadap Kinerja Pegawai Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember
Abstract
Para pegawai di Kabupaten Jember telah menerima tambahan penghasilan dimana yang seharusnya dapat mendorong kinerja para pegawai tersebut ternyata belum berdampak sesuai dengan yang diharapkan. Dilihat dari laporan Litbang Kementerian Dalam Negeri Tahun 2022 dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Pemerintah Kabupaten Jember justru masuk peringkat terbawah yaitu 488. Selanjutnya, alasan peneliti melakukan penelitian di kantor Bapenda Kabupaten Jember adalah karena para pegawai Bapenda menerima tambahan penghasilan berupa insentif yang diberikan atas kinerja dalam melaksanakan pemungutan pajak sebagai penghargaan dengan harapan dapat meningkatkan kinerja instansi pelaksana pemungut pajak dan retribusi, semangat kerja pejabat atau pegawai instansi, pendapatan daerah, dan pelayanan kepada masyarakat. Namun dilihat dari kinerja Bapenda dalam target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam dua tahun terakhir belum tercapai. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan menjelaskan bagaimana pengaruh TPP (insentif) terhadap kinerja pegawai di lingkungan kantor Bapenda Kabupaten Jember. Hasil penelitian menggambarkan bahwa tambahan penghasilan pegawai (insentif) berpengaruh positif terhadap kinerja pegawai.
Penulis yang mengusulkan naskahnya untuk dapat diproses penerbitannya pada e-SOSPOL dianggap telah menyetujui beberapa hal sebagai berikut:
1. Penulis tidak dapat menarik naskah yang telah usulkan untuk diproses hingga mendapat jawaban dari Ketua Dewan Penyunting atas status naskah artikel ilmiahnya (diterima atau ditolak untuk diterbitkan).
2. Penerbit tidak bertanggung jawab terhadap kasus plagiasi atas artikel yang terbit pada e-SOSPOL
3. Penerbit tidak bertanggung jawab atas data dan isi dari artikel yang diterbitkan pada e-SOSPOL, dan sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis.