Keputusan Presiden Jokowi Menjadikan Poros Maritim Dunia Sebagai Agenda Utama Kebijakan Luar Negeri Indonesia Periode 2014 - 2019
Abstract
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Wilayah kedaulatannya terdiri dari 70 persen wilayah perairan. Terletak di posisi geografis yang strategis menjadikan wilayah perairan Indonesia dilalui oleh jalur pelayaran internasional. Tidak dikelolanya sektor kelautan oleh Pemerintah Indonesia dari masa ke masa menyebabkan ketertinggalan pada sektor maritim. Situasi ini menjadikan Indonesia rentan terhadap sengketa perbatasan dan ancaman keamanan yang menyebabkan instabilitas dalam negeri dan kawasan. Di sisi lain, fenomena berpindahnya geopolitik Amerika Serikat ke kawasan Asia Pasifik, dan dominasi kekuatan China di kawasan menyebabkan timbulnya potensi konflik yang menambah ancaman instabilitas kawasan, terlebih Indonesia berada di tengah – tengah kepentingan tersebut. Setelah sekian lama sektor maritim Indonesia kurang diperhatikan, Presiden Jokowi terpilih sebagai Presiden RI ke-7 dengan membawa visi Poros Maritim Dunia. Hadirnya visi maritim yang dibawa oleh Presiden Jokowi pada pemerintahannya membawa harapan bagi Indonesia untuk memperoleh peran yang lebih besar dalam rezim internasional.
Penulis yang mengusulkan naskahnya untuk dapat diproses penerbitannya pada e-SOSPOL dianggap telah menyetujui beberapa hal sebagai berikut:
1. Penulis tidak dapat menarik naskah yang telah usulkan untuk diproses hingga mendapat jawaban dari Ketua Dewan Penyunting atas status naskah artikel ilmiahnya (diterima atau ditolak untuk diterbitkan).
2. Penerbit tidak bertanggung jawab terhadap kasus plagiasi atas artikel yang terbit pada e-SOSPOL
3. Penerbit tidak bertanggung jawab atas data dan isi dari artikel yang diterbitkan pada e-SOSPOL, dan sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis.