Pemulihan Tegangan Kedip Menggunakan Dynamic Voltage Restorer (DVR) dengan Kendali Constructive Levenberg Marquardt Neural Network
Abstract
Abstract
In this paper proposed an algorithm to control dynamic voltage
restorer (DVR). The proposed controller is using an artificial
neural network with Levenberg Marquardt method Constructive
Neural Network (CLMNN). The purpose of this control is to obtain
a DVR with a quick and accurate response while improving the
quality of the voltage due to the voltage flicker in low-voltage
systems. CLMNN use that is based on the configuration of hidden
layer neural network used can be changed to obtain the optimal
value. CLMNN used in the detection of the change in voltage
conditions, either in the form of fluctuations in the voltage
amplitude and phase changes in load. Once detected, CLMNN
generate a PWM signal as a control. To determine the performance
CLMNN controller, then the simulation is used as a comparison of
conventional controllers. Based on the simulation results it is
known that overshoot voltage of sensitive load decreased by 20%
when using CLMNN. In addition, the DVR is more stable with a
faster settling time, ie less than 0.01 seconds, whereas when using a
PI controller reaches 0.02 seconds.
Keywords— Dynamic Voltage Restorer (DVR), voltage flicker,
Levenberg Marquardt Constructive Neural Network
Sebagai penulis yang sesuai naskah dan atau atas nama semua penulis, saya menjamin bahwa :
- Naskah yang diajukan adalah karya asli saya/kami sendiri.
- Naskah belum dipublikasikan dan tidak sedang diajukan atau dipertimbangkan untuk diterbitkan di tempat lain.
- Teks, ilustrasi, dan bahan lain yang termasuk dalam naskah tidak melanggar hak cipta yang ada atau hak-hak lainnya dari siapa pun.
- Sebagai penulis yang sesuai, saya juga menjamin bahwa "JAEI Editor Journal" tidak akan bertanggung jawab terhadap semua klaim hak cipta dari pihak ketiga atau tuntutan hukum yang dapat diajukan di masa depan, dan bahwa saya akan menjadi satu-satunya orang yang akan bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
- Saya juga menjamin bahwa artikel tersebut tidak mengandung pernyataan memfitnah atau melanggar hukum.
- Saya/kami tidak menggunakan metode yang melanggar hukum atau materi selama penelitian.
- Saya/kami memperoleh semua izin hukum yang berkaitan dengan penelitian,
- Saya/kami berpegang pada prinsip-prinsip etika selama penelitian.
- Saya/kami bersedia apabila artikel kami dipublikasikan oleh tim redaksi JAEI