PENGARUH KEBIJAKAN TREATMENT KARYAWAN TERHADAP EFEKTIVITAS PENGENDALIAN INTERNAL DAN KUALITAS LAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK KABUPATEN SITUBONDO

  • Lita Permata Sari Universitas Abdurachman Saleh Situbondo
  • Ediyanto Ediyanto Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Abstract

Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan bukti empiris tentang pengaruh kebijakan
pengobatan karyawan terhadap efektivitas pengendalian internal dan kualitas laporan
keuangan sektor publik. Sampel ini termasuk 102 responden yang bekerja dan memiliki posisi
sebagai petugas administrasi keuangan dan aset serta bendahara Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Situbondo. Teknik pengambilan sampel menggunakan
purposive sampling, yaitu memilih sampel dengan kriteria sampel yang melibatkan minimal 2
tahun pengalaman dalam pelaporan keuangan di masing-masing SKPD. Metode pengumpulan
data dilakukan dengan penyebaran kuesioner secara langsung. Analisis data menggunakan Path
Analisis dengan perangkat lunak SPSS versi 20. Penelitian ini memberikan bukti empiris bahwa
kebijakan pengobatan karyawan memiliki efek positif pada efektivitas pengendalian internal.
Sebaliknya, kebijakan pengobatan karyawan tidak berpengaruh pada kualitas laporan
keuangan sektor publik. Selain itu, bukti empiris menunjukkan bahwa pengaruh kebijakan
pengobatan karyawan pada kualitas laporan keuangan diperantarai oleh efektivitas
pengendalian internal. Artinya, melalui efektivitas pengendalian internal, kebijakan perlakuan
karyawan dapat secara tidak langsung mempengaruhi kualitas laporan keuangan.
Kata kunci: Kebijakan Perawatan Karyawan, Efektivitas Kontrol, Laporan Keuangan
Berkualitas, Sektor Publik.

Published
2018-12-11
How to Cite
SARI, Lita Permata; EDIYANTO, Ediyanto. PENGARUH KEBIJAKAN TREATMENT KARYAWAN TERHADAP EFEKTIVITAS PENGENDALIAN INTERNAL DAN KUALITAS LAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK KABUPATEN SITUBONDO. UNEJ e-Proceeding, [S.l.], dec. 2018. Available at: <https://jurnal.unej.ac.id/index.php/prosiding/article/view/9192>. Date accessed: 20 apr. 2024.