ALIH GUNA LAHAN PERTANIAN DALAM PENGEMBANGAN EKONOMI KAWASAN
Abstract
Abstrak
Rencana tata ruang dan tata wilayah merupakan salah satu dasar dari pengembangan kawasan
pada suatu wilayah. Pengembangan wilayah yang tepat sasaran akan mampu meningkatkan
pembangunan ekonomi terutama untuk keunggulan masing‐masing daerah dalam membantu
meningkatkan pembangunan ekonomi berbasis keunggulan komparatif wilayah. Penelitian ini
akan melihat pelaksaaan peraturan daerah rencana tata ruang wilayah terhadap rencana
pembangunan daerah terutama untuk sektor pertanian di Kabupaten Tuban dan kesesuaian
pola pertanian yang telah dilakukan oleh petani di Kabupaten Tuban. Metodologi yang
digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research method) dari
peraturan Pemerintah Daerah dan realisasi penggunaan wilayah untuk sektor pertanian. Hasil
dari penelitian ini menunjukkan terdapat ketidakkesesuaian antara perencanaan pemerintah
daerah dan keunggulan komparatif untuk potensi pertanian yang dimiliki oleh masing‐masing
wilayah di Kabupaten Tuban. Adanya perubahan antara Rencana awal tata ruang wilayah yang
memprioritaskan beberapa lokasi untuk perencanaan sektor lain tanpa melihat potensi dasar
wilayah tersebut dapat menggangu perkembangan wilayah dan tujuan dari pembangunan
daerah tersebut.
Kata Kunci : alih guna lahan, keunggulan komparatif, RTRW, Tuban