EVALUASI PENERAPAN SISTEM AKRUAL PADA ASET TETAP DI PEMDA KABUPATEN GRESIK
Abstract
Abstrak
Sistem akrual merupakan perlakuan akuntansi terhadap aset tetap yang sesuai dengan standar
akuntansi pemerintah, dimana dengan sistem akrual ini aset tetap daerah dapat
menggambarkan atau mencerminkan kondisi yang sesungguhnya. Penelitian ini bertujuan
menganalisis apakah aset tetap daerah sudah menerapkan standar akuntansi pemerintahan
dan mengindentifikasi kendala-kendala yang dihadapi pemda dalam rangka menerapkan
sistem akrual pada aset tetap daerah dari aspek sumber daya manusia, sarana dan prasarana
dan sekaligus ingin mengetahui kebijakan-kebijakan yang ditempuh pemda untuk secara
konsisten menerapkan sistem akrual pada aset tetap daerah. Penelitian ini bersifat kualitatif,
identifikasi data dilaksanakan sejak pengumpulan data dperoleh. Data didapatkan dengan cara
observasi , wawancara mendalam maupun pengisian kuesioner. Hasil penelitian, proses
penyusunan laporan keuangan Pemkab. Gresik kurang memadai dengan uraian, ada delapan
SKPD dalam menyampaikan laporan keuangan belum tertib, mekanisme penyusunan laporan
keuangan konsolidasi belum sesuai ketentuan laporan keuangan, sumberdaya penyusun
laporan keuangan kurang kompeten dan sistem aplikasi yang digunakan dalam proses
penyusunan Laporan Keuangan tidak memadai. Hasil analisis lebih lanjut atas dokumen
pendukung penyajian Aset Tetap dalam Neraca menunjukkan bahwa atas penatausahaan aset
tetap atau barang milik daerah masih belum tertib, yaitu Bidang Pengelolaan Aset DPPKAD
kurang optimal dalam melaksanakan tugas dan fungsi penatausahaan, pengelolaan KIB belum
memadai dan pengamanan aset tetap belum tertib.
Kata Kunci: Aset Tetap Daerah,Sistem Akrual, dan Standar Akuntansi Pemerintah.