ANALISIS NON PERFORMING FINANCING PEMBIAYAAN MURABAHAH DALAM HUBUNGANNYA DENGAN RETURN ON EQUITY PADA PT. BANK SYARIAH MANDIRI

  • Duduh Sujana STIE Ekuitas Bandung

Abstract

Abstrak
Setiap perusahaan akan menjalankan kegiatan operasionalnya secara maksimal untuk mendapatkan
laba yang sesuai dengan perencanaan. Untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam
menghasilkan keuntungan tersebut dapat dilakukan pengukuran yang biasa disebut rasio
prifitabilitas yang dikenal juga dengan rasio rentabilitas. Non Performing Financing berhubungan
dengan keuntungan yang akan dihasilkan oleh bank syariah. Tingginya tingkat kegagalan dalam
piutang bermasalah akan berdampak negatif bagi pihak bank, antara lain berupa hilangnya
kesempatan memperoleh pendapatan dari pembiayaan yang disalurkan, dan penurunan dalam
perolehan laba. Penelitian dilakukan untuk mengetahui hubungan Non Performing Financing
murabahah dengan Return On Equity pada PT. Bank Syariah Mandiri. Metode penelitian yang
digunakan adalah metode deskriptif analisis dimana hasil penelitiam menunjukkan Non performing
financing pembiayaan murabahah pada PT. Bank Syariah Mandiri pada tahun 2010 sampai dengan
tahun 2011 cenderung mengalami kenaikan. NPF terendah sebesar 2,87% dan tertinggi sebesar
4,83%, yang artinya NPF pada PT. Bank Syariah Mandiri dikatakan baik karena berada pada nilai
dibawah 5% sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia. Return On Equity pada PT. Bank Syariah
Mandiri pada tahun 2010 sampai dengan tahun 2015 cenderung mengalami penurunan. Hal ini
dapat dikatakan bahwa perusahaan kurang efisien dalam memanfaatkan modal sendiri yang ada
didalamnya untuk menghasilkan laba yang maksimal.
Kata Kunci : Non Performing Financing, Murabahah,Return On Equity

Published
2018-12-11
How to Cite
SUJANA, Duduh. ANALISIS NON PERFORMING FINANCING PEMBIAYAAN MURABAHAH DALAM HUBUNGANNYA DENGAN RETURN ON EQUITY PADA PT. BANK SYARIAH MANDIRI. UNEJ e-Proceeding, [S.l.], dec. 2018. Available at: <https://jurnal.unej.ac.id/index.php/prosiding/article/view/9135>. Date accessed: 19 apr. 2024.