STRATEGI PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DALAM PENGATURAN PERTIMAHAN DI PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG: DARI ZAMAN VOC HINGGA INDONESIA MERDEKA
Abstract
Penelitian ini dilakukan untuk memaparkan strategi pengelolaan sumber daya alam dalam pengaturan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari zaman VOC hingga Indonesia merdeka. Penelitian yang dilakukan bersifat yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan sejarah. Pada zaman VOC, yang menjadi dasar hukum tata kelola timah adalah perjanjian yang dibuat oleh VOC dan Kesultanan Palembang. Begitupula ketika Inggris menguasai Pulau Bangka dan Pulau Belitung. Pengaturan dalam bentuk peraturan perundang-undangan baru ada ketika Belanda kembali berkuasa, ditandai dengan diterbitkannya Regelement Tin. Pada zaman Jepang, tidak ditemukan adanya dokumen hukum yang menjadi dasar hukum pengelolaan timah pada masa itu. Peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar pengelolaan timah, mulai diterapkan ketika Indonesia menyatakan merdeka, baik pada zaman Orde Lama, Orde Baru, lebih-lebih pasca reformasi yang melahirkan otonomi daerah. Pada masa ini, hampir setiap kabupaten/ kota yang ada di Provisni Kepulauan Bangka Belitung, mengeluarkan peraturan daerah yang mengatur soal timah, termasuk pula peraturan daerah di tingkat provinsi.