Kebijakan Pemulangan WNI Eks Islamic State of Iraq and Syria Ditinjau dari Perspektif Hukum
Abstract
Artikel ini berjudul Kebijakan Pemulangan WNI eks ISIS Ditinjau dari Perspektif Hukum. Latar belakang dari penulisan ini dimana kewarganegaraan merupakan hal yang sangat penting karena adanya perlindungan hukum oleh negara terhadap warga negaranya. Sejak ISIS dinyatakan kalah, sebagian warga negara Indonesia yang bergabung dengan ISIS berkeinginan untuk kembali ke Indonesia. Munculnya wacana pemulangan WNI eks ISIS menjadi suatu hal yang dilematis, namun kebijakan tersebut harus tetap diambil oleh pemerintah demi menjaga stabilitas keamanan nasional. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan analitis. Berdasarkan hasil penelitian tulisan ini dapat disimpulkan bahwa dalam pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia menyatakan seseorang kehilangan kewarganegaraanya berkaitan dengan tindakan sesorang terhadap negara lain. Namun disisi lain negara berkewajiban memberikan hak kepada seluruh warga negara dalam segala aspek sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap hak asasi manusia.
Kata Kunci: Warga Negara Indonesia, ISIS, Status Kewarganegaraan, Hak Asasi Manusia