MENDUNIAKAN BAHASA INDONESIA DENGAN MENGINDONESIAKANNYA
Abstract
Abstrak: Kemungkinan dan harapan bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional berhadapan dengan situasi ironis paradoksal. Meskipun banyak negara lain yang bersemangat menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua, justru banyak sekali orang Indonesia sendiri memperlakukannya dengan kurang simpatik, yang di antaranya dengan lebih menonjolkan unsur-unsur bahasa asing. Akibatnya, bahasa Indonesia terkesan kurang meng-Indonesia. Oleh karena itu, untuk menjadikannya sebagai bahasa internasional atau Menduniakannya, bangsa Indonesia harus meng-Indonesiakannya dengan “mantap”, “cantik”, dan “menarik”. “Mantap” berkenaan dengan penerapan kaidah semantik dan gramatikal serta prinsip pragmatik kerjasama, sedangkan “cantik” terkait dengan penerapan prinsip pragmatik sopan santun, sedangkan “menarik” bergayut dengan penyajian substansial keeksotikaan alam dan budaya Indonesia.
Kata-kata Kunci: bahasa indonesia, global, pragmatik