Pendamingan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Pedoman Teknis Peraturan Desa

  • Trio Saputra Universitas Lancang Kuning
  • Elly Nielwaty Universitas Lancang Kuning
  • Dwi Herlinda Universitas Lancang Kuning

Abstract

Desa adalah suatu lembaga Negara yang merupakan kesatuan masyarakat yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Salah satu wujud kewenangan desa untuk mengatur kepentingan masyarakatn melalui pembentukkan produk hukum desa dalam bentuk peraturan desa (Perdes). Salah satu tujuan dari pembentukkan produk hukum desa untuk menertibkan penyelenggaraan pemerintahan desa serta mengatur pelaksanaan pembangunan dan pelayanan umum. Peraturan desa yang ada di Desa Buluh Cina hanya mencakup pada perdes tentang Anggaran Belanja Desa dan Bumdes. Melihat dari potensi wisata yang dimiliki Desa Buluh Cina terdapat Danau, Hutan lindung serta keramba ikan. Jika tidak ada aturan yang mengikat maka lambat laun  akan memicu konflik di masyarakat terkait pengelolaan potensi wisata. Oleh karena itu, pemahaman yang benar terhadap fungsi, kedudukan, dan tata cara pembuatan produk hukum desa menjadi hal penting yang harus diketahui oleh aparat pemerintah desa, agar produk hukum yang dibuat benar-benar dapat berfungsi sebagaimana mestinya dan tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku.

References

Buku
Nogi, Hessel. 2003. “Teori dan Konsep Kebijakan Publik” dalam Kebijakan Publik yang Membumi, Konsep, strategi dan Kasus, Yogyakarta : Lukman Offset dan YPAPI.
Islamy, M. Irfan. 2009. Prinsip-Prinsip Perumusan Kebijakansanaan Negara. Jakarta : Sinar Grafika.
Winarno, Joko. 2007. Teori dan Proses Kebijakan Publik. Yogyakarta: Media Presindo (Anggota IKAPI).

Peraturan
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2014, tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494)
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2014, Pemerintah Daerah
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2005 tentang Rencana Kerja Pemerintah;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 78 tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Desa
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 165 tahun 2014 tentang Penataa Tugas dan Fungsi Kabinet kerja;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2015 tentang Kementrian Desa, Pembangunan Desa dan Transmigrasi;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 47 tahun 2015 tentang Pelaksanaan UU Desa No. 6 tahun 2014;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2015 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN;
Peraturan Menteri Desa Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan dan Pembubaran Usaha Milik Desa;
Permendagri Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa.
Published
2020-03-15
How to Cite
SAPUTRA, Trio; NIELWATY, Elly; HERLINDA, Dwi. Pendamingan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Pedoman Teknis Peraturan Desa. Warta Pengabdian, [S.l.], v. 14, n. 1, p. 32 - 39, mar. 2020. ISSN 2655-7509. Available at: <https://jurnal.unej.ac.id/index.php/WRTP/article/view/14135>. Date accessed: 29 mar. 2024. doi: https://doi.org/10.19184/wrtp.v14i1.14135.

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.