PENERAPAN PENDEKATAN SAINTIFIK MELALUI METODE EKSPERIMEN PADA PEMBELAJARAN FISIKA SISWA KELAS X MIA 3 SMA NEGERI 1 TENGGARONG (Materi Suhu dan Kalor)

  • Gede Wiratma Jaya Pendidikan Fisika, Universitas Mulawarman, Indonesia
  • Boas Patasik Pendidikan Fisika, Universitas Mulawarman, Indonesia
  • Eka K.R.N Sembel Pendidikan Fisika, Universitas Mulawarman, Indonesia
  • Lambang Subagiyo Pendidikan Fisika, Universitas Mulawarman, Indonesia
  • M. Yunus Pendidikan Fisika, Universitas Mulawarman, Indonesia

Abstract

Penerapan pendekatan saintifik melalui metode eksperimen merupakan pendekatan pembelajaran yang  menggunakan enam langkah pembelajaran ilmiah dipadukan dengan menggunakan metode eksperimen. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keterampilan proses sains (KPS) siswa pada saat menerapkan pendekatan saintifik melalui metode eksperimen, dan untuk mengetahui hasil belajar Fisika siswa setelah diterapkan pendekatan saintifik melalui metode eksperimen. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yang bersifat pre-eksperimental one group pretest-posttest design. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah  purposive sampling yaitu kelas  X MIA 3 sebanyak 33 orang.  Pengambilan data penelitian ini menggunakan teknik observasi  dan teknik tes. Dari hasil penelitian diperoleh besarnya nilai rata-rata pada masing-masing aspek KPS antara lain: (1) Aspek Mengamati sebesar 90,3; (2) Aspek menyusun hipotesis sebesar 82,7; (3) Aspek menjalankan percobaan (eksperimen) sebesar 86,9; (4) Aspek menyimpulkan sebesar 79,5; (5) Aspek mengkomunikasikan sebesar 82,1. Nilai rata-rata pre-test dan post-test masing-masing sebesar 50,3 dan 77,6 dengan nilai presentase N-Gain sebesar 54,9%.
How to Cite
JAYA, Gede Wiratma et al. PENERAPAN PENDEKATAN SAINTIFIK MELALUI METODE EKSPERIMEN PADA PEMBELAJARAN FISIKA SISWA KELAS X MIA 3 SMA NEGERI 1 TENGGARONG (Materi Suhu dan Kalor). Saintifika, [S.l.], v. 16, n. 2, feb. 2016. ISSN 2502-2768. Available at: <https://jurnal.unej.ac.id/index.php/STF/article/view/2410>. Date accessed: 25 apr. 2024.
Section
Articles