Refleksi Peraturan Bupati Kabupaten Jember Atas Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum Sebagai Pajak dan Retribusi Daerah Dengan Pungutan Liar

  • Luyzha Dita Arifiansa Fakultas Hukum Universitas Jember
  • Syahrany Nisrina Arifah Tausha Fakultas Hukum Universitas Jember
  • Alvisi Patricia Wibowo Fakultas Hukum Universitas Jember

Abstract

Pelayanan parkir tentunya menjadi pengalaman berbeda dengan pandangan yang berbeda pula di setiap sudut masyarakat. Ada yang berpikiran bahwa parkir adalah kewajiban mereka untuk membayarnya kepada juru parkir yang ada sebagai ganti balas budi, namun sebagaian juga merasa dibodohi oleh juru parkir karena menurutnya membayar jasa parkir bukanlah kewajiban karena kewajiban masyarakat adalah membayar pajak motor yang di dalamnya telah ada biaya jasa parkir yang telah dibebankan. Hal tersebut merupakan sebuah anomali dalam sistem pemerintahan daerah, terjadi ketimpangan antara hukum dan pengetahuan yang tidak sejalan di setiap daerah-daerah di dalam satu kabupaten/Kota. Sebelumnya diketahui bahwa biaya parkir merupakan pajak yang disediakan oleh pemerintah daerah atas usahanya menggunakan retribusi parkir sebagai pelayanan yang diperuntukkan kepada masyarakat umum. Namun, didalam peraturan yang menghubungkan isu tersebut dengan pelayanan publik dan prinsip-prinsip pemerintah dalam mensejahterahkan masyarakatnya, muncul anomali yang terjadi karena kurangnya pengawasan dan ketidakpahaman masyarakat dalam menggunakan layanan tersebut. Buktinya masih ada pemahaman masyarakat terhadap pungutan liar yan terjadi di setiap daerah-daerah di kabupaten/kota. Sehingga hal tersebut memunculkan pemahaman bahwa sistematika pemerintah daerah adalah hanya untuk kesewenang-wenangan dan cari untung semata. Namun adanya hal tersebut tidak bisa dijauhkan pula oleh pemerintah karena masih banyaknya juru parkir ilegal yang tanpa haknya memberikan pungutan tanpa pengetahuan dari daerah bahwa ia ditugaskan untuk hal tersebut. Lagi-lagi pemerintah harus dihadapkan dengan konsep keadilan sehingga mau tidak mau pemerintah hanya dianggap buruk tanpa mengerti bagaimana konsep peraturan yang dibuatnya. Maka dari itu, adanya kebaharuan pemikiran ini diperuntukkan kepada masyarakat agar mampu memahami dan meminimalisir anomali yang terjadi sehingga pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah bertujuan untuk mensejahterakan masyarakatnya dapat berjalan dengan baik tanpa adanya kejanggalan bagi masyarakat dan berkeadilan.

Published
2023-12-25
How to Cite
ARIFIANSA, Luyzha Dita; TAUSHA, Syahrany Nisrina Arifah; WIBOWO, Alvisi Patricia. Refleksi Peraturan Bupati Kabupaten Jember Atas Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum Sebagai Pajak dan Retribusi Daerah Dengan Pungutan Liar. PUSKAPSI Law Review, [S.l.], v. 3, n. 2, p. 177-196, dec. 2023. ISSN 2798-1053. Available at: <https://jurnal.unej.ac.id/index.php/PUSKAPSI/article/view/43821>. Date accessed: 27 apr. 2024. doi: https://doi.org/10.19184/puskapsi.v3i2.43821.
Section
Articles