PEMENUHAN STANDAR FASILITAS PEJALAN KAKI DI KOTA CIMAHI BERDASARKAN PEDOMAN TEKNIS PEJALAN KAKI
Abstract
Pedestrian facilities are an element of a sustainable transportation system. In Cimahi City, there are public spaces in the Alun-alun area and the Gandawijaya shopping area which have quite high pedestrian mobility. The purpose of this study was to evaluate pedestrian facilities in the Gandawijaya and Cimahi City Square areas based on technical guidelines from the Ministry of Public Works and Public Housing. The assessment of pedestrian facilities uses 19 assessment indicators which are grouped into four aspects, namely: (1) security aspects, (2) comfort aspects, (3) accessibility aspects, (4) aesthetic aspects, (5) connectivity aspects, and (6) aspects of supporting facilities. In the Gandawijaya area, there are 3 aspects that have an assessment above 50%, of which most of the indicators have met technical standards, namely: (1) security aspects, (2) comfort aspects, and (3) aesthetic aspects. Meanwhile, in the Alun-alun area, none of the aspects has a value above 50%, which describes that most of the indicators cannot meet technical standards.
ABSTRAK
Fasilitas pejalan kaki merupakan salah satu elemen dari sistem transportasi berkelanjutan. Kota Cimahi terdapat ruang publik pada kawasan Alun-alun dan kawasan perbelanjaan Gandawijaya yang memiliki mobilitas pejalan kaki cukup tinggi. Tujuan penelitian ini adalah melakukan evaluasi fasilitas pejalan kaki di kawasan Gandawijaya dan Alun-alun Kota Cimahi berdasarkan pedoman teknis dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Penilaian fasilitas pejalan kaki berdasarkan pedoman teknis menggunakan 19 indikator penilaian yang dikelompokkan pada empat aspek, yaitu: (1) aspek keamanan, (2) aspek kenyamanan, (3) aspek aksesibilitas, (4) aspek estetika, (5) aspek konektivitas, dan (6) aspek fasilitas penunjang. Pada kawasan Gandawijaya terdapat 3 aspek yang memiliki penilaian di atas 50%, yang mana sebagian besar indikator telah memenuhi standar teknis, yaitu: (1) aspek keamanan, (2) aspek kenyamanan, dan (3) aspek estetika. Sedangkan pada kawasan Alun-alun seluruh aspek tidak ada yang memiliki nilai di atas 50%, yang mana menggambarkan sebagian besar indikator tidak dapat memenuhi standar teknis.