KONFLIK PERTAMBANGAN PASIR BESI DI DESA WOGALIH, KECAMATAN YOSOWILANGUN, KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2010-2011
Abstract
Artikel ini membahas konflik pertambangan pasir besi yang terjadi di Kabupaten Lumajang denganmenggunakan perspektif politik lingkungan. Permasalahan yang dikaji dalam tulisan ini adalah sebab-sebab dan
proses terjadinya konflik, pihak-pihak yang terlibat dalam konflik dan argumentasi masing-masing, serta dampak
yang ditimbulkan dari kegiatan pertambangan pasir besi. Bahan-bahan yang menjadi dasar untuk melakukan
pembahasan dalam artikel ini berupa berita-berita surat kabar, hasil wawancara dengan pelaku dan saksi sejarah,
dan observasi lapangan. Konflik yang muncul dalam kaitan dengan kegiatan pertambangan di Desa Wotgalih
melibatkan dua kelompok utama, yakni pihak pro dan pihak kontra tambang. Konflik mempunyai asal-muasal
dari rencana kembalinya kegiatan penambangan pasir besi oleh PT ANTAM yang mendapatkan ijin dari
pemerintah. Pihak kontra tambang mendasarkan penolakannya pada keyakinan akan terbatasnya manfaat
ekonomis dan besarnya resiko kerusakan lingkungan dan bencana. Kelompok ini memandang kebijakan
pemerintah mengeluarkan izin penambangan pasir besi sebagai tidak bijak dan mengabaikan kepentingan rakyat.
Pihak pro tambang meyakini kegiatan tambang akan besar manfaat ekonominya bagi masyarakat dan pemerintah
daerah. Artikel ini menunjukkan bahwa pertambangan mengandung kekuatan disintegratif bagi masyarakat dan
destruktif bagi lingkungan.
Kata Kunci: Pertambangan, Lingkungan, Konflik, Lumajang
How to Cite
MA’RIFAH, ST Risalatul; NAWIYANTO, Nawiyanto; ENDANG W, Ratna.
KONFLIK PERTAMBANGAN PASIR BESI DI DESA WOGALIH, KECAMATAN YOSOWILANGUN, KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2010-2011.
Publika Budaya, [S.l.], v. 2, n. 1, p. 85-92, apr. 2014.
ISSN 2338-9923.
Available at: <https://jurnal.unej.ac.id/index.php/PB/article/view/584>. Date accessed: 22 nov. 2024.
Issue
Section
Articles
Penulis yang mengusulkan naskahnya untuk dapat diproses penerbitannya pada Pustaka Budaya dianggap telah menyetujui beberapa hal sebagai berikut:
1. Penulis tidak dapat menarik naskah yang telah usulkan untuk diproses hingga mendapat jawaban dari Ketua Dewan Penyunting atas status naskah artikel ilmiahnya (diterima atau ditolak untuk diterbitkan).
2. Penerbit tidak bertanggung jawab terhadap kasus plagiasi atas artikel yang terbit pada Pustaka Budaya.
3. Penerbit tidak bertanggung jawab atas data dan isi dari artikel yang diterbitkan pada Pustaka Budaya, dan sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis.
4. Penulis yang artikelnya diterbitkan pada Publika Budaya menyetujui lisensi berikut:
Publika Budaya by University of Jember is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.