CROWDFUNDING DONATION BASED DI MASA PANDEMI COVID-19 : ANALISIS FAKTOR BERPENGARUH PADA MINAT PENGGUNA FINTECH SYARIAH
Abstract
Di Indonesia, pandemi COVID-19 tidak hanya berimbas pada sektor kesehatan, namun juga perekonomian seperti meningkatnya tingkat kemiskinan dan turunnya kinerja ekonomi serta daya beli masyarakat. Sebagai negara mayoritas Muslim dan negara paling dermawan di dunia menurut World Giving Index 2021, digitalisasi aktivitas filantropi dibutuhkan sebagai strategi percepatan pemulihan kondisi ekonomi. Salah satu bentuk digitalisasi kegiatan filantropi yaitu penggunaan financial technology (fintech). Di masa pandemi, penggunaan fintech meningkat signifikan dan UMKM adalah salah satu pengguna terbesar platform tersebut. Di sisi lain, inovasi fintech berbasis syariah turut serta mendorong perkembangan iklim digital di Indonesia. Tujuan penelitian ini yaitu untuk melihat faktor yang berpengaruh pada minat penggunaan fintech syariah untuk kegiatan donasi pada pelaku UMKM. Penelitian kuantitatif dilakukan dengan menguji 167 data responden yang valid menggunakan alat analisis Structural Equation Modeling Partial Least Square (SEM-PLS). Dengan pendekatan Technology Acceptance Model (TAM), sebanyak empat variabel independen ditetapkan yaitu PEOU (perceived ease of use), PU (perceived usefulness), image dan religiusitas. Hasil analisis menunjukan adanya hubungan siginifikan variabel PU (perceived usefulness), religius dan image terhadap minat berdonasi melalui fintech syariah. Sementara variabel perceived ease of use (PEOU) terbukti tidak berpengaruh. Temuan ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi perusahaan fintech untuk menjaga image positif serta memenuhi syariah compliance karena berkaitan dengan kepercayaan konsumen. Selain itu juga diperlukan meningkatkan fitur-fitur yang dapat menambah kegunaan dari fintech syariah.
Downloads
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 2.0 Generic License.