PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PEMBERDAYAAN UMKM BATIK DI KABUPATEN BANYUWANGI
Abstract
Kajian ini bermaksud guna menggambarkan peran pemda dalam memberdayakan UMKM batik di Kabupaten Banyuwangi. Berikut ini adalah kajian deskriptif memanfaatkan strategi kualitatif. Staff dan pendamping usaha mikro Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi sebagai informan utama, sedangkan informan pendukung pada kajian ini ialah masing-masing pemilik UMKM batik. Metode Tanya jawab, pengamatan, dan pengumpulan merupakan cara mengumpulkan data dalam kajian ini. Menyederhanakan data, penyampaian data, dan penarikan kesimpulan merupakan metode analisis datayang digunakan di kajian ini. Sebagai fasilitator pemerintah daerah memberikan fasilitas dengan mengadakan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan para pengrajin batik, mengadakan pameran daerah maupun luar daerah, membuatkan event khusus untuk batik yaitu Banyuwangi Batik Festival (BBF), menyediakan marketplace secara online seperti banyuwangi-mall.com maupun offline bagi pemilik UMKM untuk memasarkan produknya. Sebagai regulator membuat peraturan, peraturan tersebut diatur dalam Perbup Banyuwangi No. 47 tahun 2017 mengenai Pakaian Dinas Harian (PDH) bahwa semua pegawai di lingkungan Kabupaten Banyuwangi diwajibkan menggunakan baju khas adat Banyuwangi. Kemudian adanya kebijakan yang mengharuskan para pemilik UMKM batik untuk tetap menjaga kualitas batik, artinya hanya boleh memproduksi dan menjual batik dengan corak khas batik Banyuwangi, batik tulis, batik stamp dan tidak boleh menjual serta memproduksi kain motif batik atau printing. Dan juga kebijakan kemudahan pengajuan pendirian izin usaha. Upaya yang terakhir yaitu sebagai katalisator. Memberikan stimulus untuk UMKM ini diwujudkan oleh pemerintah dari Dinas Koperasi Provinsi maupun Kementrian dengan adanya kerjasama antara pihak pemerintah daerah dengan pihak perbankan, seperti adanya Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kemudian adanya bantuan berupa dana karena dampak pandemi.
Downloads
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 2.0 Generic License.