IMPLEMENTASI PROGRAM BANTUAN PANGAN NON TUNAI (BPNT) DI DESA PALERAN KECAMATAN UMBULSARI KABUPATEN JEMBER
Abstract
Pangan menjadi salah satu hak asasi manusia sebagai komponen dasar demi mewujudkan sumber daya yang bermanfaat hal tersebut sesuai Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945. Temuan Rohana Haryanto (2019) melalui efektifitas Bantuan Pangan Non Tunai di Palembang dengan hasil bahwa program tersebut dapat berjalan cukup baik. Program BPNT dirancang sebagai cara pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan dan memberikan nilai gizi kepada keluarga penerima manfaat yang seimbang serta penyalurannya melalui non tunai dengan tujuan untuk meningkatkan transparansi serta akuntabilitas kebijakan dengan tujuan memudahkan mengontrol, mengawasi serta meminimalisir kesenjangan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi Program BPNT yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Jember, dengan penelitian kualitatif jenis penelitian deskriptif. Staf Tim Koordinasi Program BPNT di Dinas Sosial Keluarga penerima Manfaat (KPM) di Desa Paleran sebagai Subjek penelitian ini. Metode pengumpulan data berupa observasi, wawancara, observasi dan dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi program BPNT di Desa Paleran Kecamatan Umbulsari Kabupaten Jember belum sesuai dengan buku pedoman BPNT 2018 sebagai pedoman dalam pelaksanaan program, dengan beberapa tahap, sosialisasi, registrasi, penyaluran dan pembayaran. Terdapat masalah pada tahapan implementasi program, pada tahap sosialisasi belum terlaksana dengan baik mengakibatkan adanya miss communication antara pemerintah dan masyarakat, waktu penerimaan sembako yang tidak tepat waktu, kartu kombo yang tidak dapat dicairkan sedangkan di data pemerintah masih menjadi penerima aktif, jumlah sembako yang diterima masyarakat tidak sesuai dengan dana yang dianggarkan pemerintah yaitu Rp110.000,00, pengambilan bantuan yang diwakilkan oleh sanak saudara atau tetangga. Serta faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi tersebut terdiri dari, komunikasi kepada masyarakat, sumberdaya yang tersedia dan struktur birokrasi dalam pelaksanaan program.
Downloads
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 2.0 Generic License.