PENGARUH CUKAI ROKOK TERHADAP KONSUMSI ROKOK SERTA FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KONSUMSI ROKOK
Abstract
Kementerian Keuangan telah mengeluarkan PMK Nomor 152/PMK.010/2019. Aturan ini tentang tarif cukai hasil tembakau. Rata-rata kenaikan cukai hasil tembakau tahun 2020 adalah sebesar 21,56 persen. Salah satu alasan pemerintah menaikan tarif cukai hasil tembakau yaitu agar masyarakat mengurangi konsumsi rokok. Tujuan dari tulisan ini yaitu, untuk menganalisis pengaruh kenaikan cukai rokok terhadap penurunan konsumsi rokok, serta faktor-faktor yang mempengaruhi konsumsi rokok pada rumah tangga di Provinsi Lampung tahun 2018. Ada pun variabel yang digunakan yaitu besaran cukai rokok, rata-rata pengeluaran konsumsi rokok, harga rokok, pengeluaran makanan, pengeluaran pendidikan, pengeluaran kesehatan, dan pendidikan kepala rumah tangga, Metode penelitian yang digunakan adalah analisis deskriptif dan OLS (Ordinary Least Square) dengan menggunakan data sekunder besaran cukai rokok dari kementrian keuangan serta data Susenas 2018. Hasil menunjukkan bahwa kenaikan besaran cukai tidak serta merta menurunkan konsumsi rokok rumah tangga, dan faktor-faktor yang mempengaruhi konsumsi rokok pada rumah tangga secara signifikan yaitu variabel harga rokok, variabel kategori pendapatan rumah tangga yang dilihat dari status miskin atau tidak miskin rumah tangga, dan variabel pendidikan kepala rumah. Penelitian ini masih memiliki beberapa batasan yaitu penelitian belum meneliti dari sisi faktor psikologis dan lingkungan perokok yang menyebabkan seseorang merokok. Penelitian ini dapat digunakan pemerintah sebagai dasar kebijakan dalam hal kenaikan cukai rokok dan informasi untuk target sosialisasi dalam pengurangan konsumsi rokok.
Downloads
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 2.0 Generic License.