%A Permatasari, Linda %A Suharso, Pudjo %A Hartanto, Wiwin %D 2020 %T IMPLEMENTASI PROGRAM BANTUAN PREMI ASURANSI NELAYAN (BPAN) PADA MASYARAKAT PESISIR PANTAI PUGER KABUPATEN JEMBER %K %X Upaya nelayan untuk memenuhi kebutuhan hidup dihadapkan pada risiko, hilang atau rusaknya sarana penangkapan ikan, dan kecelakaan kerja. Temuan Suharso (2012) melalui program pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir di Gunung Kidul menemukan bahwa tuntutan asuransi sebagai jaminan profesi nelayan telah lama disuarakan. Program Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) dirancang sebagai perlindungan bagi nelayan di dalam melakukan pekerjaannya serta sebagai stimulus dengan memberikan bantuan pembayaran premi asuransi. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan implementasi program BPAN yang dilaksanakan oleh Dinas Perikanan kabupaten Jember beserta faktor pendukung dan faktor penghambat implementasi tersebut di pesisir pantai Puger Kabupaten Jember. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis deskriptif. Subjek penelitian ini yaitu kasi, staf perikanan tangkap Dinas Perikanan Jember, dan nelayan Puger penerima program. Metode pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program BPAN telah diimplementasikan oleh Dinas Perikanan Jember di Puger kabupaten Jember dengan beberapa tahap, sosialisasi; pendataan, verifikasi, dan validasi; pengusulan; penetapan; pengajuan dan pembayaran klaim. Terdapat beberapa masalah dalam pelaksanaan BPAN yaitu, hampir 80% nelayan di Puger masih belum terdata dalam program KUSUKA dan BPAN, kurangnya sosialisasi kepada nelayan, dan minimnya petugas dinas. Faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi tersebut terdiri dari, sosialisasi kepada nelayan, sumberdaya yang tersedia, struktur birokrasi dan komitmen implementor yang baik. %U https://jurnal.unej.ac.id/index.php/JPE/article/view/12056 %J JURNAL PENDIDIKAN EKONOMI: Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, Ilmu Ekonomi dan Ilmu Sosial %0 Journal Article %R 10.19184/jpe.v14i1.12056 %P 225-231%V 14 %N 1 %@ 2548-7175 %8 2020-04-01