%A Lestari, Silviana Devi %A Maunah, Binti %D 2022 %T Dasar - Dasar Yuridis Sistem Pendidikan Nasional %K %X Pendidikan merupakan salah satu faktor terpenting bagi kemajuan suatu bangsa. Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, bangsa Indonesia memberlakukan sistem pendidikan nasional dengan berdasarkan pada beberapa landasan. Salah satunya landasan atau dasar yuridis Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengertian sistem pendidikan nasional, bentuk dasar-dasar yuridis sistem pendidikan nasional, pendidikan menurut peraturan perundang-undangan, dan pendidikan menurut peraturan pemerintah. Kajian ini dilakukan dengan metode kepustakaan. Data primer diperoleh dari beberapa sumber seperti makalah, jurnal, dan buku yang relevan dengan judul penulisan jurnal. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dokumentasi melalui langkah pembacaan, pengkajian, pencatatan, penyuntingan, dan finalisasi. Hasil penelitian dapat disimpulkan sebagai berikut: (1) sistem pendidikan nasional adalah seperangkat komponen pendidikan yang saling berinteraksi dan bekerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan nasional serta berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila dan peraturan perundang-undangan. (2) dasar-dasar yuridis sistem pendidikan nasional terdiri dari UUD 1945 pasal 31 dan 32, UU No. 2 Tahun 1989, UU No. 20 Tahun 2003, dan peraturan pemerintah mengenai pendidikan. (3) dalam UUD 1945 pasal 31 dibahas mengenai hak warga negara dan kewajiban pemerintah mengenai pendidikan sedangkan pasal 32 menyatakan bahwa pendidikan sangat penting dalam pembentukan kebudayaan. Dalam UU No. 2 Tahun 1989 dan No. 20 Tahun 2003 dijelaskan bahwa dalam sistem pendidikan nasional terdapat jenjang, jenis, kurikulum, dan program wajib belajar 12. Dalam peraturan pemerintah dijelaskan bahwa dalam sistem pendidikan nasional terdapat standar pencapaian lulusan pendidikan. %U https://jurnal.unej.ac.id/index.php/JIPSD/article/view/31876 %J Jurnal Ilmu Pendidikan Sekolah Dasar %0 Journal Article %R 10.19184/jipsd.v9i3.31876 %P 193-204%V 9 %N 3 %@ 2798-382X %8 2022-10-31