Azkannasabi, M., & Iskandar, H. (2024). Deviasi Hukum dalam Perjanjian Bisnis yang Menyampingkan Ketentuan Pasal 1266 dan Pasal 1267 KUH Perdata. Journal Of Economic And Business Law Review, 4(2), 179-208. doi:10.19184/jeblr.v4i2.53430