TY - JOUR AU - Tamrin, Iqbal AU - Fahamsyah, Ermanto AU - Santyaningtyas, Ayu Citra PY - 2021 TI - Akta Perdamaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Alam Hukum Kepailitan JF - Journal of Economic and Business Law Review; Vol 1 No 2 (2021): Journal of Economic & Business Law Review KW - N2 - Pada prinsipnya, akta perdamaian yang dibuat secara sah akan mengikat dan mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan tidak dapat dilakukan upaya banding. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Tujuan penelitian untuk menemukan makna akta perdamaian dalam penundaan kewajiban pembayaran utang dan menemukan apakah akta perdamaian PKPU dapat dijadikan sebagai alat bukti otentik. Hasil dari penelitian ini adalah akta yang dibuat dalam proses beracara di pengadilan yang disepakati oleh para pihak dapat dimaknai sebagai akta perdamaian. Akta perdamaian PKPU yang telah dihomologasi memiliki kekuatan eksekutorial sebagaimana putusan hakim yang mempunyai kekuatan hukum tetap UR - https://jurnal.unej.ac.id/index.php/JEBLR/article/view/27733