MODEL PEMBIAYAAN SALAM PADA PETANI SINGKONG DAN USAHA KECIL BERBAHAN SINGKONG DI KABUPATEN JEMBER
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganlisis (1) bagaimana pelaksanaan dan permaslahan operasionalisasi pembiayaan salam pada petani singkong, lembaga keuangan syariah (Bank Syariah, BPR Syariah dan Koperasi Syariah) dan usaha kecil berbahan singkong; (2) apa saja faktor-faktor yang menjadi kendala ketidakberhasilan dan faktor-faktor pemacu keberhasilan pembiayaan sistem salam dan (3) bagaimana model pembiayaan sistem salam yang sesuai dengan karakteristik petani singkong, lembaga keuangan syariah (Bank Syariah, BPR Syariah dan Koperasi Syariah) dan usaha kecil berbahan singkong.
Jenis penelitian yang akan digunakan adalah penelitian kualitatif exploratory yang akan dilaksanakan di wilayah Kabupaten Jember. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder diolah dan dianalisis dengan menggunakan metode triangulasi data.
Hasil penelitian menemukan bahawa tidak ada pembiayaan salam yang diperoleh petani singkong baik dari industri/usaha tape, keripik singkong maupun tepung singkon, di lembaga keuangan syariah seperti Bank Syariah Mandiri, Bank Muamalat, BPR Syariah ASRI Madani Nusantara maupun BMT Sidogiri. Permasalahan yang dihadapi petani singkong adalah kekurangan modal, kesulitan memasarkan dan rendahnya kualitas singkong pada saat musim hujan, gagal panen, serangan hama penyakit, waktu stock dan naik turunnya harga serta lamanya periode produksi mulai tanam sampai dengan panen.
Permasalahan yang akan dihadapi dalam pelaksanaan operasionalisasi pembiayaan sistem salam adalah tidak ada modal yang digunakan untuk membayar uang tunai dimuka, adanya risiko hilngnya modal, karakter tidak baik atau hasil panen di jual ke pihak lain karena adanya kenaikan harga. Model pembiayaan salam pada petani singkong, lembaga keuangan syariah (Bank Syariah, BPR Syariah dan Koperasi Syariah) dan usaha kecil berbahan singkong mungkin bisa dilakukan adalah pembiayaan salam pararel dengan models isthisna cara memodifikasi cara pembayaran seperti pembiayaan murabahah.
Kata Kunci: pembiayaan, salam, salam pararel, lembaga keuangan syariah